Tragedi Pemutusan Hubungan Kerja, Perusahaan Tiongkok Gunakan Trik Licik Agar Pesangon Tak Dibayarkan

Andi Ahmad S

Minggu, 08 September 2024 | 13:52 WIB
Tragedi Pemutusan Hubungan Kerja, Perusahaan Tiongkok Gunakan Trik Licik Agar Pesangon Tak Dibayarkan
Ilustrasi karyawan di-PHK (pixabay/mohamed_hassan)

Suara.com - Institut Desain CITIC Wuhan, sebuah perusahaan yang berbasis di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok Tengah, baru-baru ini menjadi pusat skandal besar dan menjadi sorotan publik.

Pasalnya, perusahaan yang terbilang besar di Tiongkok ini dituduh telah melakukan penipuan kepada ratusan karyawan agar melakukan aktivitas ilegal.

Trik licik perusahaan itu kemudian dapat memecat ratusan karyawan tanpa adanya pesangon.

Setelah beberapa outlet berita terkemuka melaporkan bahwa mereka diduga memecat sekitar 200 karyawan senior setelah menuduh mereka melakukan kejahatan, yang awal mulanya manajer telah membujuk mereka untuk berkomitmen.

Rupanya, perusahaan telah mencari cara untuk memecat karyawan senior dengan gaji tinggi tanpa harus menawarkan paket kompensasi finansial apa pun, sehingga salah satu manajer senior memikat karyawan tersebut ke berbagai bar dan klub dengan dalih “setelah- relaksasi kerja” di mana mereka ditipu untuk melakukan aktivitas ilegal.

Menurut beberapa karyawan yang tertipu, manajer menjodohkan mereka dengan pekerja seks dan mendorong mereka untuk berinteraksi dengan mereka, sementara yang lain mengklaim bahwa mereka terlibat dalam perjudian dan bahkan dengan sengaja memberikan sejumlah uang kepada atasan mereka untuk menjaga hubungan baik dengannya, hanya saja untuk kemudian menyadari bahwa mereka telah dibujuk ke dalam perangkap.

Ilustrasi PHK Massal (Antara)
Ilustrasi PHK Massal (Antara)

Setelah mengumpulkan bukti kotor tentang karyawan, manajer akan melaporkan semuanya kepada perusahaan, dan kontrak mereka akan diputus tanpa kompensasi apa pun. Beberapa sumber di Tiongkok mengklaim bahwa sebanyak 200 karyawan kehilangan pekerjaan karena hal ini.

Taktik perusahaan ini mendapat kritik keras di dunia maya, dengan beberapa pengguna media sosial menyatakan bahwa karyawan yang diberhentikan akan mengalami kesulitan untuk mencari pekerjaan lain karena catatan aktivitas ilegal mereka.

Jadi, perusahaan tidak hanya memecat karyawan seniornya tanpa uang pesangon, namun juga mengurangi peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan di tempat lain.

baca juga

Meskipun tingkat tipu daya seperti ini jarang terjadi di kalangan perusahaan di Tiongkok, menemukan cara untuk memecat karyawan tanpa kompensasi finansial jelas merupakan hal yang tidak mungkin dilakukan.

Perusahaan diketahui menggali catatan kriminal stafnya dengan harapan menemukan tindakan ilegal yang dilakukan dalam lima atau sepuluh tahun terakhir untuk digunakan sebagai alasan memecat mereka.

Beberapa bahkan berpura-pura menawarkan pekerjaan yang menggiurkan dari perusahaan lain untuk mengelabui karyawan yang 'bermasalah' agar berhenti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Kacau Bogor, Para Pedagang Warpat Puncak Bakal Patungan Untuk Bayar Ongkos Asmawa Pulang ke Kendari

Bikin Kacau Bogor, Para Pedagang Warpat Puncak Bakal Patungan Untuk Bayar Ongkos Asmawa Pulang ke Kendari

News | Minggu, 08 September 2024 | 13:10 WIB

Tolak Gencatan Senjata? Israel Kembali Bombardir Pengungsian di Gaza

Tolak Gencatan Senjata? Israel Kembali Bombardir Pengungsian di Gaza

News | Minggu, 08 September 2024 | 13:01 WIB

Hakim New York Bakal Vonis Donald Trump, Dugaan Kasus Uang Tutup Mulut

Hakim New York Bakal Vonis Donald Trump, Dugaan Kasus Uang Tutup Mulut

News | Minggu, 08 September 2024 | 12:54 WIB

Terkini

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:57 WIB

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:52 WIB

×