Sejarah Bung Karno Dituduh Jadi Dalang G30S PKI, Kini Tap MPRS 33 Telah Dicabut

Rifan Aditya

Selasa, 10 September 2024 | 15:33 WIB
Sejarah Bung Karno Dituduh Jadi Dalang G30S PKI, Kini Tap MPRS 33 Telah Dicabut
Presiden Soekarno.(Instagram/bungkarno_)

Ahmad Basarah selaku anggota Dewan Penasehat PP Bamusi, menjelaskan bahwa tidak pernah ada keputusan pengadilan yang membuktikan keterlibatan Soekarno dalam insiden G30S.

Ia juga menyoroti bahwa pencopotan Soekarno dari jabatannya sebagai presiden melalui TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tidak dilaksanakan melalui proses hukum yang adil dan transparan.

Lebih lanjut, Basarah menyatakan bahwa setelah terbitnya TAP MPRS tersebut, tidak ada proses hukum yang berlangsung secara benar dan berkeadilan. Ia juga menekankan bahwa tuduhan terhadap Soekarno terkait keterlibatannya dalam G30S merupakan tindakan yang tidak adil dari negara.

Basarah menyebut, dengan pengangkatan Soekarno sebagai pahlawan nasional, tuduhan tersebut otomatis gugur secara hukum. Hal ini mengacu pada pasal 25 dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 mengenai Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Termasuk gelar pahlawan nasional yang diberikan kepada Bung Karno. Aturan itu menyatakan bahwa seseorang yang ingin diakui sebagai pahlawan nasional harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Seperti memiliki integritas moral, keteladanan, dan tidak pernah mengkhianati bangsa.

Tap MPRS 33 Dicabut

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia secara resmi membatalkan Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967. Ketetapan tersebut sebelumnya menganggap bahwa Presiden Sukarno telah mengambil keputusan yang mendukung Gerakan 30 September (G30S) dan melindungi para pemimpin Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, menyerahkan surat pembatalan tersebut secara langsung kepada keluarga Presiden Sukarno. Surat itu diterima oleh beberapa anak Sukarno, termasuk Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.

Dalam pernyataannya, Bamsoet mengungkapkan bahwa MPR telah menerima surat dari Menteri Hukum dan HAM mengenai tindakan selanjutnya terkait pembatalan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967.

baca juga

Dengan pencabutan ini, tuduhan terhadap Proklamator sebagai pengkhianat negara dan kolaborator PKI tidak terbukti. Langkah ini mencerminkan penilaian ulang terhadap sejarah dan penegasan kembali terhadap reputasi Presiden Sukarno.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Misterius Pasukan Elit Marinir Menyusup ke Wisma Yaso Hendak Bebaskan Sukarno

Kisah Misterius Pasukan Elit Marinir Menyusup ke Wisma Yaso Hendak Bebaskan Sukarno

Lifestyle | Selasa, 10 September 2024 | 14:37 WIB

Kehidupan Siti Oetari yang Jarang Diketahui, Istri Pertama Presiden Soekarno Sekaligus Nenek Maia Estianty

Kehidupan Siti Oetari yang Jarang Diketahui, Istri Pertama Presiden Soekarno Sekaligus Nenek Maia Estianty

Lifestyle | Selasa, 10 September 2024 | 11:59 WIB

Kisah Cinta Nenek Maia Estianty, Istri Pertama Soekarno yang Dinikahi Usia 16 Tahun

Kisah Cinta Nenek Maia Estianty, Istri Pertama Soekarno yang Dinikahi Usia 16 Tahun

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 20:14 WIB

Terima Surat Tidak Berlakunya TAP MPRS No 33, Guntur: Pendongkelan Kepemimpinan Soekarno Tidak Sah

Terima Surat Tidak Berlakunya TAP MPRS No 33, Guntur: Pendongkelan Kepemimpinan Soekarno Tidak Sah

News | Senin, 09 September 2024 | 14:23 WIB

TAP MPRS Nomor 33 Resmi Dicabut, Bung Karno Sah Dinyatakan Tak Pernah Khianati Bangsa

TAP MPRS Nomor 33 Resmi Dicabut, Bung Karno Sah Dinyatakan Tak Pernah Khianati Bangsa

News | Senin, 09 September 2024 | 13:18 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB