Perludem: Permudah Syarat Calon Independen, Batasi Pencalonan Ulang

Muhammad Ilham Baktora

Rabu, 11 September 2024 | 19:25 WIB
Perludem: Permudah Syarat Calon Independen, Batasi Pencalonan Ulang
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)

Suara.com - Peneliti dari Perludem, Usep Hasan Sadikin, mengusulkan agar DPR RI menambahkan aturan dalam UU Pilkada terkait calon tunggal yang kalah, agar tidak bisa mengikuti pilkada ulang di tahun berikutnya.

"Tambahkan satu ketentuan saja untuk menegaskan bahwa jika kotak kosong menang, calon tunggal yang kalah tidak boleh ikut lagi di Pilkada 2025," kata Usep dikutip Rabu (11/9/2024).

Usep mencontohkan pemilihan kepala desa, di mana jika hanya ada satu calon, masyarakat diberi pilihan untuk tidak memilih dengan menggunakan simbol seperti lidi yang dimasukkan ke dalam bambu. Jika simbol "kosong" tersebut menang, calon yang kalah tidak boleh mencalonkan diri lagi di pemilihan berikutnya.

"Jika bungbung kosong menang, calon kepala desa yang kalah tidak boleh mencalonkan diri lagi di pemilihan selanjutnya," jelas dia.

Contoh serupa terjadi di Kota Makassar, di mana calon tunggal yang kalah kembali maju dalam pilkada ulang dan kalah lagi.

"Jika sudah terbukti kalah, mengapa harus ikut lagi?" kata Usep.

Usep juga menyarankan agar syarat pencalonan kepala daerah dipermudah, khususnya bagi calon independen, dengan mengurangi persentase jumlah dukungan yang dibutuhkan.

"Lebih baik kembali ke metode sampling, bukan sensus," pungkasnya.

Pada rapat sebelumnya, Selasa (10/9/2024), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, disepakati bahwa pilkada ulang akan diadakan pada 2025 jika kotak kosong menang melawan calon tunggal.

baca juga

"Daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, dan calon tersebut tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, pilkada akan diulang pada tahun berikutnya, yakni 2025, sesuai dengan Pasal 54D UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam RDP juga memutuskan bahwa Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI terkait Peraturan KPU (PKPU) mengenai pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja mendatang.

"Kita lanjutkan pembahasan draf PKPU pada tanggal 27 September," kata Doli sebelum menutup RDP tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Target Asmawa Tosepu Untuk Partisipasi Masyarakat di Pilkada Bogor Capai 83 Persen

Target Asmawa Tosepu Untuk Partisipasi Masyarakat di Pilkada Bogor Capai 83 Persen

News | Rabu, 11 September 2024 | 19:12 WIB

Sudah Mulai Dikenal, Bacagub Jakarta Pramono Anung: Suara Saya di Survei Gen Z Tiba-tiba Naik Tinggi

Sudah Mulai Dikenal, Bacagub Jakarta Pramono Anung: Suara Saya di Survei Gen Z Tiba-tiba Naik Tinggi

News | Rabu, 11 September 2024 | 15:27 WIB

Soal Program Anggaran Ratusan Juta Tiap RW, Jubir RIDO: Di Bandung Sukses

Soal Program Anggaran Ratusan Juta Tiap RW, Jubir RIDO: Di Bandung Sukses

Kotak Suara | Rabu, 11 September 2024 | 12:53 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×