Diimingi Duit Rp300 Ribu, PDIP Siap Polisikan Pengacara Penjebak Kadernya Ajukan Gugatan ke PTUN

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 12 September 2024 | 07:10 WIB
Diimingi Duit Rp300 Ribu, PDIP Siap Polisikan Pengacara Penjebak Kadernya Ajukan Gugatan ke PTUN
Diimingi Duit Rp300 Ribu, PDIP Siap Polisikan Pengacara Penjebak Kadernya Ajukan Gugatan ke PTUN. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) akan memperkarakan secara hukum terhadap pihak yang diduga menjebak lima kader partai untuk menggugat SK Kemenkumham soal kepengurusan partai periode 2024-2024. 

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengungkapkan, jika pihaknya sudah menerima kronologi secara utuh soal gugatan kader ke PTUN. Ternyata para kader itu mengaku telah dijebak oleh oknum pengacara bernama Anggiat BM Manalu. 

"Atas kejujuran oleh kader kami, tentunya kami akan memberikan pendampingan hukum, karena setelah mendengar kronologis secara utuh, kita akan melakukan upaya hukum terhadap oknum pengacara yang bernama saudara Anggiat dan pengacara yang lainnya," kata Ronny. 

Ia mengatakan, para oknum pengacara itu diduga sengaja menjebak para kader dengan menyodorkan kertas kosong untuk ditandatangani di atas materai untuk dijadikan surat kuasa melayangkan gugatan. 

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy. (Suara.com/Bagaskara)

Menurutnya, oknum pengacara itu telah melakukan penipuan dengan memberikan keterangan palsu. Terlebih mengimingi kader untuk mau tanda tangan atas nama demokrasi. 

"Kita akan melakukan upaya hukum karena kami melihat bahwa di sini Saudara Anggiat dalam hal ini meminta tanda tangan dengan tidak menjelaskan," katanya. 

"Kami menduga ada memberikan keterangan palsu, Karena disampaikan bahwa tanda tangan tersebut dalam rangka untuk mendukung tim gubernur ataupun mendukung demokrasi, kalau teman-teman melihat kan kemarin sempat ada demo-demo kan, terkait dengan isu demokrasi, jadi menurut kami disinilah berita bohong tersebut," sambungnya. 

Kendati begitu, Ronny menyampaikan, jika pihaknya akan menggodok wacana untuk memperkarakan secara hukum oknum pengacara yang menipu para kader partainya tersebut. 

"Nanti kita akan kaji dan kita akan melakukan upaya hukum," katanya. 

baca juga

"Betul, ini adalah upaya-upaya yang dilakukan yang manipulatif, memanfaatkan orang yang tidak mengerti hukum sehingga coba mengganggu Kedaulatan PDI Perjuangan melalui gugatan-gugatan dan kami sekali lagi, kami memperingati para pihak jangan coba-coba ganggu PDI Perjuangan," pungkasnya. 

Minta Maaf ke Mega karena Ngaku Dijebak

Sebelumnya, lima orang kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu terkait dengan adanya gugatan terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan PDIP periode 2024-2025 ke PTUN.   

Kelima kader, diwakili Juru Bicaranya Jairi, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia usai buat heboh dengan adanya gugatan.  

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Airin Rachmi Diany untuk berbicara yang keras saat menjawab pertanyaan dirinya terkait TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). (tangkap layar)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Airin Rachmi Diany untuk berbicara yang keras saat menjawab pertanyaan dirinya terkait TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). (tangkap layar)

Jairi yang didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari menjelaskan kronologi dibalik adanya gugatan ke PTUN. Ia mengaku dijebak awalnya hanya diberikan kerta kosong diminta tanda tangan di atas materai.  

Ternyata kertas kosong itu digunakan untuk surat kuasa mengajukan gugatan ke PTUN oleh orang yang disebutnya bernama Anggiat BM Manalu.  

“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi.  

“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu,” imbuhnya.  

Ia mengaku, bersama keempat temannya, bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan. Di sana, mereka dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.   

Karena sepakat dengan demokrasi, Jairi dan kawan-kawannya bersedia memberi dukungan. Ketika diberikan kertas putih kosong untuk tanda tangan, mereka bersedia saja. Mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.  

“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” ujarnya.  

“Alasan yang diberikan pihak mereka kepada kami, yang saya tanyakan, katanya otu untuk dukungan demokrasi. Cuma itu saja yang disampaikan kepada kami. Dalam hal ini yang menyampaikan itu namanya Bapak Anggiat M Manalu,” sambungnya.  

“Tidak ada juga pada saat itu (Anggiat) membawa-bawa nama partai,” tegasnya.  

Karena itu, Jairi dan keempat rekannya sudah membuat pernyataan pencabutan surat gugatan. Mereka juga akan segera mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan tersebut ke pengadilan.   

“Makanya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Dan kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujarnya.  

“Kalau untuk gugatan itu, ya kami membatalkan. Kami tidak menuntut atau menggugat (SK DPP PDIP). Kami ini dalam posisi dijebak,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Rp 300 Ribu Berujung Gugatan ke PTUN, 5 Kader PDIP Mengaku Dijebak dan Minta Maaf ke Megawati

Dapat Rp 300 Ribu Berujung Gugatan ke PTUN, 5 Kader PDIP Mengaku Dijebak dan Minta Maaf ke Megawati

News | Rabu, 11 September 2024 | 21:33 WIB

Diajak Gabung? PKB Bongkar Motif Prabowo Temui Megawati, Begini Katanya!

Diajak Gabung? PKB Bongkar Motif Prabowo Temui Megawati, Begini Katanya!

News | Rabu, 11 September 2024 | 20:50 WIB

Gagal Maju Pilbup Tapteng, Masinton PDIP Curhat di DPR: Petugas KPU Semena-mena, Begal Suara Rakyat!

Gagal Maju Pilbup Tapteng, Masinton PDIP Curhat di DPR: Petugas KPU Semena-mena, Begal Suara Rakyat!

News | Selasa, 10 September 2024 | 21:38 WIB

Ogah Muluk-muluk Seperti RK, Pramono Anung Janji Urus Sampah hingga Selokan di Jakarta

Ogah Muluk-muluk Seperti RK, Pramono Anung Janji Urus Sampah hingga Selokan di Jakarta

Kotak Suara | Minggu, 08 September 2024 | 17:30 WIB

Terkini

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:53 WIB

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:47 WIB

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:41 WIB

Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo

Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:37 WIB

5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian

5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:35 WIB

Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah

Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30 WIB

Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena

Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:22 WIB

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:21 WIB

×