Contoh Gratifikasi yang Diperbolehkan, Apakah Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Termasuk?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 12 September 2024 | 19:48 WIB
Contoh Gratifikasi yang Diperbolehkan, Apakah Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Termasuk?
Ilustrasi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono naik jet pribadi yang membuat heboh publik tanah air. [Suara.com/Ema] - Contoh Gratifikasi yang Diperbolehkan, Apakah Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Termasuk?

Suara.com - Dua anggota keluarga Presiden Joko Widodo, yaitu putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dan menantunya, Bobby Nasution, menjadi perbincangan publik setelah muncul dugaan bahwa mereka menerima gratifikasi berupa penggunaan fasilitas jet pribadi.

Isu seputar gratifikasi ini menjadi menarik untuk diulas. Pasalnya, tradisi memberi hadiah entah itu niat ikhlas ataupun dengan maksud tertentu sudah menjadi budaya masyarakat. Lantas apakah ada contoh gratifikasi yang diperbolehkan?

Kaesang Gratifikasi?

Perhatian publik mulai tertuju saat istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah sebuah foto melalui akun Instagram pribadinya, @erinagudono, yang menampilkan jendela pesawat oval. Banyak netizen yang berasumsi bahwa jendela tersebut berasal dari sebuah private jet, berbeda dari pesawat komersial pada umumnya.

Isu ini berkembang hingga mencuat dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Beberapa pihak menduga Kaesang menaiki jet Gulfstream G650E yang dimiliki oleh Garena, sebuah perusahaan teknologi asal Singapura.

Di sisi lain, Bobby juga diduga menggunakan jet pribadi, sebagaimana terlihat dalam foto yang tersebar di media sosial. Foto tersebut memperlihatkan Bobby bersiap naik ke dalam jet pribadi, diiringi oleh beberapa orang yang tampaknya mengawal dirinya.

Akibat dari situasi ini, Kaesang dan Bobby dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan gratifikasi. Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil mereka untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Sayangnya hingga tulisan ini diterbitkan, Kaesang Pangarep belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi yang dikaitkan dengan dirinya dan istrinya, Erina.

Meski demikian, sejumlah pihak, termasuk relawan dan beberapa menteri, telah menanggapi keresahan publik. Mereka memberikan berbagai tanggapan atas dugaan gratifikasi yang menimpa Kaesang, putra bungsu presiden.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan gratifikasi melalui beberapa cara, seperti mendatangi langsung kantor KPK, mengirimkan surat, atau mengirimkan email ke alamat [email protected]. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui laman resmi https://gol.kpk.go.id/atau aplikasi Gratifikasi OnLine (GOL) yang tersedia di ponsel pintar.

Gratifikasi yang Diperbolehkan

Menurut booklet "Mengenal Gratifikasi" yang diterbitkan oleh KPK, ada beberapa bentuk gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan. Artinya dalam beberapa kondisi sesuai aturan berikut, pemberian hadiah dalam berbagai bentuk itu masih diperbolehkan.

Apa saja contoh gratifikasi yang diperbolehkan itu?

1. Pemberian orang tua

Misalnya, pemberian dari anggota keluarga dekat seperti orang tua, pasangan, atau anak menantu, selama tidak ada konflik kepentingan terkait jabatan atau posisi penerima.

2. Souvenir acara

Selain itu, hadiah tanda kasih dalam acara-acara seperti pernikahan atau kelahiran yang diberikan dalam batas tertentu juga tidak perlu dilaporkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Roy Suryo, Lantang Bongkar Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Rekam Jejak Roy Suryo, Lantang Bongkar Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Lifestyle | Kamis, 12 September 2024 | 13:36 WIB

Jejak Digital Gibran Bongkar Pesan Jokowi Jangan Beli Jet Pribadi, Netizen: Nanti Ada yang Kasih Gratifikasi

Jejak Digital Gibran Bongkar Pesan Jokowi Jangan Beli Jet Pribadi, Netizen: Nanti Ada yang Kasih Gratifikasi

Lifestyle | Kamis, 12 September 2024 | 10:32 WIB

Jawaban Santai Jokowi Saat Tanggapi Dugaan Gratifikasi Jet Kaesang Pangarep

Jawaban Santai Jokowi Saat Tanggapi Dugaan Gratifikasi Jet Kaesang Pangarep

News | Selasa, 10 September 2024 | 23:41 WIB

Naik Privat Jet Saat Jadi Ketua MK, Mahfud MD Lakukan Gratifikasi? Ini Kata Mantan Orang KPK

Naik Privat Jet Saat Jadi Ketua MK, Mahfud MD Lakukan Gratifikasi? Ini Kata Mantan Orang KPK

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 19:29 WIB

Terkini

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:30 WIB

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:29 WIB

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB