Sengketa Lahan Gunung Sindur Memanas: Proses Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong Berpotensi Gagal

Andi Ahmad S

Selasa, 03 November 2026 | 18:58 WIB
Sengketa Lahan Gunung Sindur Memanas: Proses Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong Berpotensi Gagal
Kuasa Hukum PT SIR, Muhammad Al Ayyubi Harahap, usai jalani agenda mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Selasa (27/10/2026). [Dziharul Islam Nusantara/Suarabogor]
baca 10 detik
  • PT Sari Indah Realindo menggugat kepemilikan tanah seluas 14 hektare di Desa Pengasinan terhadap PT Natura City Developments Tbk.
  • Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong berpotensi gagal karena PT Natura City menolak seluruh proposal perdamaian yang diajukan penggugat.
  • Proses mediasi tetap dilanjutkan dengan jadwal pertemuan berikutnya pada Rabu pekan depan untuk menghadirkan prinsipal kedua belah pihak.

Suara.com - Sengketa kepemilikan tanah seluas 14 hektare di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum menemukan titik terang.

Upaya penyelesaian melalui mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong bahkan berpotensi menemui jalan buntu.

Hal itu menyusul ketidaksepakatan PT Natura City Developments Tbk terhadap seluruh proposal perdamaian yang diajukan PT Sari Indah Realindo (PT SIR) selaku penggugat kepada Mediator Pengadilan Negeri Cibinong.

Kuasa hukum PT SIR dari Haris Azhar Law Office, Muhammad Al Ayyubi Harahap, mengatakan bahwa mediasi yang digelar di PN Cibinong tersebut tentunya berpotensi gagal.

Menurut Al Ayyubi, agenda mediasi kali ini membahas tanggapan pihak tergugat terhadap proposal perdamaian yang sebelumnya diajukan kliennya kepada Mediator Pengadilan Negeri Cibinong.

"Hari ini sudah dikasih tadi, saya sudah baca tanggapan pihak tergugat yang mereka menyampaikan, dan kemungkinan pada proses mediasi itu akan gagal," ujar Al Ayyubi seusai menjalani mediasi.

Ia menjelaskan, proposal perdamaian yang diajukan PT SIR berkaitan dengan tuntutan penyerahan objek tanah sengketa maupun pembayaran ganti rugi materiel dan imateriel oleh pihak tergugat.

"Maka mereka menolak untuk menyerahkan tanah kepada pihak penggugat dan menolak untuk membayar ganti rugi materiel dan imateriel," jelasnya.

Al Ayyubi juga mengungkapkan bahwa pihak tergugat yakni Natura City menyatakan tidak akan menghadirkan pimpinan perusahaan dalam agenda mediasi berikutnya.

baca juga

Menurutnya, ketidakhadiran pimpinan perusahaan tersebut dikhawatirkan menghambat proses perundingan, terutama dalam pengambilan keputusan untuk mencari penyelesaian sengketa.

Meski demikian, proses mediasi masih akan dilanjutkan. Pertemuan berikutnya dijadwalkan pada Rabu pekan depan dengan harapan kedua belah pihak dapat menghadirkan prinsipal masing-masing.

Diketahui, sengketa tersebut bermula dari klaim kepemilikan tanah seluas sekitar 14 hektare di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur.

PT SIR mengklaim memperoleh lahan tersebut dari masyarakat setempat pada 2015. Namun, PT Natura City juga mengklaim memiliki hak atas objek tanah yang sama.

Perselisihan kepemilikan tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum melalui gugatan perdata di PN Cibinong.

Hingga kini, status kepemilikan lahan tersebut masih menjadi objek sengketa dan belum diputuskan melalui proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polres Bogor Usut Kasus Penyerangan Bobotoh Usai Tonton Persib

Polres Bogor Usut Kasus Penyerangan Bobotoh Usai Tonton Persib

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Setahun Tak Berfungsi, Eskalator Sky Bridge Stasiun Bojonggede Dikasih Karangan Bunga

Setahun Tak Berfungsi, Eskalator Sky Bridge Stasiun Bojonggede Dikasih Karangan Bunga

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Kasus Bobotoh Tewas Dibacok, Kapolres Bogor: Terduga Bukan Suporter

Kasus Bobotoh Tewas Dibacok, Kapolres Bogor: Terduga Bukan Suporter

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Wabup Bogor Ade Ruhandi Tak Penuhi Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Wabup Bogor Ade Ruhandi Tak Penuhi Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Usut Kasus Dugaan Upah Pungut, KPK Periksa Wabup dan Sekda Bogor

Usut Kasus Dugaan Upah Pungut, KPK Periksa Wabup dan Sekda Bogor

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Terkini

Siap Garap Album Baru di Tahun 2027, My Chemical Romance Bakal Rehat Tur

Siap Garap Album Baru di Tahun 2027, My Chemical Romance Bakal Rehat Tur

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:45 WIB

Kabar Baik Warga Jakbar! Proyek Pelebaran Jalan Raya Joglo Dilanjutkan Usai Mandek Sejak 2019

Kabar Baik Warga Jakbar! Proyek Pelebaran Jalan Raya Joglo Dilanjutkan Usai Mandek Sejak 2019

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:36 WIB

Tito Dorong Percepatan Penanganan Bencana, Daerah Diberi Ruang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Tito Dorong Percepatan Penanganan Bencana, Daerah Diberi Ruang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:36 WIB

Membaca Pikiran Orang Seperti Membaca Buku: Memahami Bahasa Tubuh Manusia

Membaca Pikiran Orang Seperti Membaca Buku: Memahami Bahasa Tubuh Manusia

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:35 WIB

Dari Cabut Izin hingga Kompensasi Korban, Ini 5 Tuntutan Koalisi soal Karhutla

Dari Cabut Izin hingga Kompensasi Korban, Ini 5 Tuntutan Koalisi soal Karhutla

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:34 WIB

Dekan FEB Unair: Ekonomi Kuartal III-2026 Tumbuh 5,3 Persen, Investasi dan Manufaktur Menguat

Dekan FEB Unair: Ekonomi Kuartal III-2026 Tumbuh 5,3 Persen, Investasi dan Manufaktur Menguat

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 18:30 WIB

Sinopsis Love and Wifi in the Palace, Cinta Beda Zaman Lewat Smartphone

Sinopsis Love and Wifi in the Palace, Cinta Beda Zaman Lewat Smartphone

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:30 WIB

Bukan Hanya Warga Miskin, Desil 7-8 Juga Diusulkan Dapat BPJS PBI

Bukan Hanya Warga Miskin, Desil 7-8 Juga Diusulkan Dapat BPJS PBI

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:28 WIB

Lip Balm Tinted untuk Apa? Intip Manfaat dan 3 Rekomendasinya

Lip Balm Tinted untuk Apa? Intip Manfaat dan 3 Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 18:25 WIB

Bermain di Teras Saat Hujan, Bocah 12 Tahun di Gandus Palembang Tewas Tersengat Listrik

Bermain di Teras Saat Hujan, Bocah 12 Tahun di Gandus Palembang Tewas Tersengat Listrik

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 18:21 WIB

×