Ini Nilai Ambang Batas CPNS 2024, Wajib Tahu Sebelum Ikut Ujian

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Kamis, 12 September 2024 | 19:54 WIB
Ini Nilai Ambang Batas CPNS 2024, Wajib Tahu Sebelum Ikut Ujian
CPNS 2024 (freepik)

Suara.com - Salah satu yang penting dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ialah Passing grade atau nilai ambang batas.

Calon peserta seleksi CPNS harus mencapai passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Passing grade dipakai saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Calon peserta wajib melewatinya jika ingin peluang diterima CPNS tetap terbuka. Ada tiga tes utama di tahap ini, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Masing-masing kategori tes tersebut memiliki nilai ambang batas masing-masing dan setiap peserta harus bisa melewatinya.

Karena itu, persiapan yang matang wajib dilakukan bagi calon peserta CPNS agar bisa melewati ambang batas nilai yang telah ditentukan.

Nilai Ambang Batas CPNS 2024

Passing grade atau nilai ambang batas ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024.

Namun, sebelum membahas mengenai nilai ambang batas penting untuk mengetahui tiga macam tes atau ujian SKD, berikut ini rinciannya:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berisikan soal-soal yang menguji mengenai pengetahuan dan pemahaman bernegara, seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
- Tes Intelegensi Umum (TIU) berisikan soal analisa, kemampuan memahami konsep, serta berpikir logis.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berisikan soal mengenai integritas sebagai ASN, semangat kerja, hingga menguji kekompakan dengan rekan kerja.

Ketiga kategori tes tersebut terdiri dari 110 butir soal, rinciannya TWK memiliki 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal. Semuanya dikerjakan selama 100 menit. Untuk disabilitas sensorik netra, waktu pengerjaan diperpanjang menjadi 130 menit.

Perlu diketahui, masing-masing jawaban benar pada soal TIU dan TWK bernilai 5 poin, sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Sedangkan untuk TKP, jawaban benar bisa bernilai antara 1 hingga 5 poin, tergantung pada kualitas jawabanmu.

Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan:

TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166

Peserta Cumlaude dan Diaspora:

Nilai kumulatif SKD minimum: 311
Nilai TIU minimum: 85

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Doa dan Amalan agar Dimudahkan Lulus Ujian CPNS, Jangan Lupa Diamalkan setiap Hari

5 Doa dan Amalan agar Dimudahkan Lulus Ujian CPNS, Jangan Lupa Diamalkan setiap Hari

Lifestyle | Kamis, 12 September 2024 | 17:52 WIB

Belum Siap Huni, Begini Penampakan Apartemen ASN di IKN

Belum Siap Huni, Begini Penampakan Apartemen ASN di IKN

News | Kamis, 12 September 2024 | 11:22 WIB

DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya

DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya

News | Rabu, 11 September 2024 | 18:03 WIB

Terkini

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB