Ini Nilai Ambang Batas CPNS 2024, Wajib Tahu Sebelum Ikut Ujian

Baehaqi Almutoif

Kamis, 12 September 2024 | 19:54 WIB
Ini Nilai Ambang Batas CPNS 2024, Wajib Tahu Sebelum Ikut Ujian
CPNS 2024 (freepik)

Suara.com - Salah satu yang penting dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ialah Passing grade atau nilai ambang batas.

Calon peserta seleksi CPNS harus mencapai passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Passing grade dipakai saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Calon peserta wajib melewatinya jika ingin peluang diterima CPNS tetap terbuka. Ada tiga tes utama di tahap ini, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Masing-masing kategori tes tersebut memiliki nilai ambang batas masing-masing dan setiap peserta harus bisa melewatinya.

Karena itu, persiapan yang matang wajib dilakukan bagi calon peserta CPNS agar bisa melewati ambang batas nilai yang telah ditentukan.

Nilai Ambang Batas CPNS 2024

Passing grade atau nilai ambang batas ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024.

Namun, sebelum membahas mengenai nilai ambang batas penting untuk mengetahui tiga macam tes atau ujian SKD, berikut ini rinciannya:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berisikan soal-soal yang menguji mengenai pengetahuan dan pemahaman bernegara, seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
- Tes Intelegensi Umum (TIU) berisikan soal analisa, kemampuan memahami konsep, serta berpikir logis.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berisikan soal mengenai integritas sebagai ASN, semangat kerja, hingga menguji kekompakan dengan rekan kerja.

Ketiga kategori tes tersebut terdiri dari 110 butir soal, rinciannya TWK memiliki 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal. Semuanya dikerjakan selama 100 menit. Untuk disabilitas sensorik netra, waktu pengerjaan diperpanjang menjadi 130 menit.

Perlu diketahui, masing-masing jawaban benar pada soal TIU dan TWK bernilai 5 poin, sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Sedangkan untuk TKP, jawaban benar bisa bernilai antara 1 hingga 5 poin, tergantung pada kualitas jawabanmu.

Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan:

TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166

Peserta Cumlaude dan Diaspora:

Nilai kumulatif SKD minimum: 311
Nilai TIU minimum: 85

Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:

Nilai kumulatif SKD minimum: 286
Nilai TIU minimum: 60.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Doa dan Amalan agar Dimudahkan Lulus Ujian CPNS, Jangan Lupa Diamalkan setiap Hari

5 Doa dan Amalan agar Dimudahkan Lulus Ujian CPNS, Jangan Lupa Diamalkan setiap Hari

Lifestyle | Kamis, 12 September 2024 | 17:52 WIB

Belum Siap Huni, Begini Penampakan Apartemen ASN di IKN

Belum Siap Huni, Begini Penampakan Apartemen ASN di IKN

News | Kamis, 12 September 2024 | 11:22 WIB

DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya

DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya

News | Rabu, 11 September 2024 | 18:03 WIB

Terkini

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:20 WIB

Aksi Kilat 2 Menit Terekam CCTV! Maling di Duren Sawit Viral Usai Sikat HP Korban Modus Beli Rokok

Aksi Kilat 2 Menit Terekam CCTV! Maling di Duren Sawit Viral Usai Sikat HP Korban Modus Beli Rokok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:19 WIB

Detik-detik Bangunan Ambruk di Belakang Siswa, Video Gempa Filipina Bikin Merinding

Detik-detik Bangunan Ambruk di Belakang Siswa, Video Gempa Filipina Bikin Merinding

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:18 WIB

Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka

Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:00 WIB

Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk

Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:56 WIB

Terima Surat Kepercayaan, 8 Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen di Depan Prabowo

Terima Surat Kepercayaan, 8 Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen di Depan Prabowo

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB