Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi

Kamis, 12 September 2024 | 20:05 WIB
Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi
Ilustrasi--Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi. (Antara)

Suara.com - Bareskrim Polri menggerebek tempat percetakan uang palsu yang berada di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dari hasil penggerebekan tersebut, uang palsu senilai Rp1,2 miliar disita oleh polisi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, sedikitnya ada 10 orang tersangka yang telah diringkus dalam perkara pemalsuan uang tersebut.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap 10 tersangka," kata Helfi saat dihubungi wartawan, Kamis (12/9/2024).

Komplotan ini mencetak uang palsu dalam sebuah kios, di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Helfi mengatakan, atas informasi yang diterima oleh pihaknya, 2 tersangka diringkus di lokasi percetakan uang. Sementara 8 orang lainnya ditangkap di sebuah hotel Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi.

Menurutnya, 10 orang tersangka yang diringkus memiliki perannya masing-masing.

Tersangka berinisial SUR merupakan pemilik uang palsu, TS juga merupakan pemilik dan menerima orderan uang palsu yang diproduksinya, kemudian SB sebagai karyawan yang memotong uang palsu. Selanjutnya IL, AS, MFA, EM, SUD, SUR, dan JR yang berperan sebagai perantara.

Uang palsu [Sumselupdate.com]
Uang palsu [Sumselupdate.com]

Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri S mengatakan, ada uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12 ribu lembar yang telah disita oleh pihaknya.

"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12 ribu lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya," jelasnya.

Baca Juga: Twitwar hingga Trending! Fedi Nuril Kuliti Cuitan Lawas Akun Kurawa Sindir Kaesang Empire: Bohir - Gurita Solo Diungkit

Untuk mengecoh petugas, komplotan ini mencetak uang palsu ini di percetakan. Namun percetakan itu hanya untuk kedok pemalsuan uang komplotan ini.

"TKP percetakan tersebut bukan sebagai kedok, tetapi memang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan percetakan uang palsu," imbuhnya.

Berdasar hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah pernah menjual uang palsu cetakannya sendiri kepada orang lain.

“Kemungkinan uang yang beredar tersebut digunakan untuk penipuan,” katanya.

Usai uang tersebut beredar di masyarakat pihak kepolisian kemudian menjebak pelaku, dengan berpura-pura ingin melakukan pembelian uang palsu sebanyak Rp1,2 miliar dengan upah senilai Rp300 juta.

“Awalnya kita dapat info ada beredar uang palsu di wilayah Bekasi, kita telusuri kemudian kita coba transaksi. Uang palsu gak bisa dikonversi ke rupiah, gak ada nilainya, cuma jaringan ini mau jual ke kita  Rp300 juta,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI