Sekuriti Rampok Sopir Taksol, Ibnu Jerat Leher Korban usai Pura-pura Kencing di Pinggir Tol

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 12 September 2024 | 22:50 WIB
Sekuriti Rampok Sopir Taksol, Ibnu Jerat Leher Korban usai Pura-pura Kencing di Pinggir Tol
Ilustrasi taksi online. (HiTekno.com)

Suara.com - Polisi meringkus seorang sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30) lantaran melakukan aksi perampokan terhadap seorang pengemudi taksi online (taksol) berinisial BI di Tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Terungkapnya kasus ini, modus sekurti merampok sopir taksol itu dengan cara berpura-pura menjadi penumpang. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka memesan taksi online dengan tujuan Bekasi Timur Regency. Namun saat di tengah perjalanan, tersangka Ibnu meminta pengemudi untuk berhenti di bahu jalan dengan alasan ingin buang air kecil.

“Pelaku minta untuk korban berhenti di bahu jalan, alasannya ingin buang air kecil,” kata Ade Ary, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).

Setelah menepi, tersangka sempat turun sejenak. Namun saat kembali masuk ke dalam mobil, tersangka langsung menjerat leher korban menggunakan seutas tali yang sebelumnya telah dipersiapkan.

“Jadi lehernya dijerat dengan tali yang sudah dipersiapkan. Korban berusaha melawan, korban seorang ibu-ibu ya, berusaha melawan,” katanya.

Korban saat itu berhasil meloloskan diri, namun tersangka kembali mengancam sang sopir taksol itu dengan sebilah pisau. 

“Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, sambil menyuruh korban turun,” kata Ade Ary.

Merasa nyawanya terancam, korban pun menuruti permintaan pelaku. Korban saat itu turun meski berada di tengah tol.

Korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Jatiasih, usai melakukan pendalaman terhadap perkara ini, polisi berhasil mengantongi identitas tersangka. Tiga hari berselang, sekuriti perampok sopir taksi online itu akhirnya dibekuk saat bekerja di sebuah mal kawasan Bekasi.

baca juga

Meminta Uang Tebusan

Setelah menguasi mobil korban, Ibnu ternyata tak langsung menjual hasil rampokannya itu. Ibnu mengirimi pesan terhadap korban untuk meminta tebusan. Saat itu, tersangka Ibnu meminta uang tebusan sebesar Rp70 juta kepada korban.

Surat kaleng tersebut dikirimkan sesuai dengan alamat yang ada di STNK mobil korban. Dalam surat kaleng tersebut tersangka juga mencantumkan nomor telepon dan nomor rekening, berharap korban melakukan transfer.

Alasan korban meminta uang tebusan senilai Rp70 juta karena berdasarkan pengakuannya terhadap penyidik, tersangka Ibnu memiliki utang sesuai dengan nominal tersebut.

Atas perbuatannya, Ibnu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Institusi Polri Tercoreng Lagi, 3 Polisi di Kalteng Kompak Rampok Warga, Begini Kasusnya!

Institusi Polri Tercoreng Lagi, 3 Polisi di Kalteng Kompak Rampok Warga, Begini Kasusnya!

News | Minggu, 08 September 2024 | 10:45 WIB

Perempuan 17 Tahun Lompat dari Taksi Online yang Melaju, Panik usai Driver Ambil Jalur Lain

Perempuan 17 Tahun Lompat dari Taksi Online yang Melaju, Panik usai Driver Ambil Jalur Lain

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 20:37 WIB

Viral Aksi Pria Berpakaian 'Polantas' Rampok Gerai BRI Link, Aparat?

Viral Aksi Pria Berpakaian 'Polantas' Rampok Gerai BRI Link, Aparat?

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 22:30 WIB

Modus Sebar Hoaks Ortu Kecelakaan, Perampok yang Culik Siswi SMP di Jakbar Ditangkap saat Molor di Kontrakan

Modus Sebar Hoaks Ortu Kecelakaan, Perampok yang Culik Siswi SMP di Jakbar Ditangkap saat Molor di Kontrakan

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 13:40 WIB

Terkini

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

×