Kelompok tersebut membantah tuduhan tersebut dalam sebuah pernyataan yang diposting ke Facebook pada hari Rabu.
“Perusahaan tidak akan berkompromi dengan aktivitas apa pun yang melanggar hukum, khususnya terkait eksploitasi anak,” katanya.
GISB memiliki ratusan bisnis di 20 negara, yang beroperasi di berbagai sektor mulai dari perhotelan, makanan, hingga pendidikan.
Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia, atau Suhakam, menyerukan peraturan yang lebih ketat di rumah kesejahteraan.
“Masalahnya adalah tempat-tempat ini tidak diatur atau diawasi dengan baik,” kata komisaris anak-anak Suhakam, Farah Nini Dusuki, kepada situs berita online Free Malaysia Today.
“Kita punya masalah serius dalam pengawasan dan pengawasan, oleh karena itu kita perlu masyarakat lebih waspada,” katanya.