Arsjad Rasjid 'Dikudeta', Istana Tegaskan Tak Ada Cawe-cawe dari Presiden: Itu Urusan Internal Kadin

Senin, 16 September 2024 | 13:20 WIB
Arsjad Rasjid 'Dikudeta', Istana Tegaskan Tak Ada Cawe-cawe dari Presiden: Itu Urusan Internal Kadin
Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 di IKN ke Presiden Jokowi. [Ist]

Suara.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak cawe-cawe dalam urusan internal Kamar Dahang dan Industri (Kadin) Indonesia. Jokowi disebut menghormati Kadin.

Pernyataan Ari tersebut menegaskan ihwal sikap Jokowi atas kisruh di internal Kadin. Diketahui kepemimpinan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dikudeta lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang memilih Anindya Bakrie secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin.

"Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin," kata Ari kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

"Tidak ada 'cawe-cawe' dari presiden. Itu urusan internal Kadin," sambung Ari.

Ari sekaligus menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas yang menyebut keputusan presiden (Keppres) terkait pemilihan ketua umum baru Kadin hasil Munaslub segera diproses.

"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," kata Ari.

Sebelumnya, Istana membenarkan adanya surat yang dikirimkan Arsjad Rasjid kepada Presiden Jokowi.

Surati Jokowi

Diketahui Arsjad menyurati Jokowi menyusul penyelenggaraan Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.

Baca Juga: Profil Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia yang 'Dikudeta' Anindya Bakrie

Ari mengatakan surat tersebut telah diterima Kementerian Sekretariat Negara.

"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari.

Mesko sudah diterima, Ari menegaskan surat yang dikirimkm Arsjad tersebut belum diterima Jokowi.

"Surat tersebut posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke bapak presiden," kata Ari.

"Surat akan segera diproses lebih lanjut," sambungnya.

Sebelumnya Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan Munaslub Kadin yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum merupakan tindakan yang ilegal lantaran dinilai telah menyalahi anggaran dasar dan anggaran tumah tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI