Langgar UU Pers, ISESS Kecam Aksi Kapolda Sulsel Andi Rian Djajadi Intimidasi Wartawan: Kapolri Harus Kasih Teguran!

Senin, 16 September 2024 | 14:53 WIB
Langgar UU Pers, ISESS Kecam Aksi Kapolda Sulsel Andi Rian Djajadi Intimidasi Wartawan: Kapolri Harus Kasih Teguran!
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi (Twitter/BosTemlen)

Suara.com - Pengamat Kepolisian dari ISESS (Institute for Security and Strategic Studies), Bambang Rukminto menilai kejadian dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan tak bisa dibiarkan. Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menegur Andi.

Seharusnya, persoalan ini memang ditangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Namun, ia meyakini Abdul tidak bakal berani memberikan sanksi apapun.

“Pertanyaannya, apakah pemanggilan Divisi Propam akan efektif? Mengingat Kadiv Propam dan Kapolda sama-sama bintang 2. Yang bisa dilakukan hanyalah mendorong Kapolri untuk melakukan teguran pada oknum Kapolda yang melakukan intimidasi, dan tidak mengindahkan UU Pers,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

Karena itu, Andi Rian yang tidak mengindahkan panggilan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) adalah hal yang wajar lantaran adanya hierarki. Sehingga, Kapolri sendiri yang bakal didengar oleh Andi Rian.

Brigjen Andi Rian, Kapolda Kalsel yang baru saat diwawancarai setelah prosesi upacara penyerahan Pataka. [KanalKalimantan.com]
Irjen Andi Rian Djajadi saat menjabat Kapolda Kalsel. (KanalKalimantan.com]

“Kalau Kompolnas tidak diindahkan itu wajar. Jadi, Kapolri lah yang harus melakukan teguran secara langsung setelah mendapat masukan dari Kompolnas,” jelas dia.

Lebih lanjut, Bambang khawatir jika Kapolri diam atas tindakan arogansi Kapolda Sulsel, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia akan menurun. Apalagi, kata dia, Kapolri dianggap melindungi rekan satu angkatannya itu.

“Kalau penegak hukum sudah mengabaikan etik dan disiplin, ya tinggal menunggu waktu saja bagi publik untuk mengabaikan peraturan. Diawali dari semakin menurunnya kepercayaan kepada institusi, berlanjut ketidakpercayaan pada penegakan hukum," ucapnya.

"Organisasi yang profesional tentunya tidak didasarkan ‘perkoncoan’, tetapi dibangun melalui penegakan peraturan secara konsisten,” imbuhnya. 

Baca Juga: Jejak Digital Bisa Bongkar Watak Asli, Sentilan Pedas Ganjar soal Etika usai Akun Fufufafa Terungkap!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI