Tata Tertib Belum Rampung, Pengumuman Pimpinan DPRD DKI Ditunda

Selasa, 17 September 2024 | 17:14 WIB
Tata Tertib Belum Rampung, Pengumuman Pimpinan DPRD DKI Ditunda
Rapim sementara DPRD Jakarta bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/9/2024). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan sementara bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/9/2024). Dalam rapat ini, rencana awalnya bakal dilaksanakan pengumuman terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Berdasarkan surat undangan resmi, ada tiga pengumuman yang disampaikan. Yakni, pimpinan dewan periode 2024-2029, susunan fraksi-fraksi, dan tim penyusun peraturan tata tertib (tatib) DPRD.

Namun, begitu rapat dimulai, para anggota DPRD yang hadir melayangkan protes. Mereka menyebut pengumuman pimpinan dewan tidak bisa dilakukan karena tata tertib belum diselesaikan.

"Saya berharap ini ya untuk tatib ini tugas utamanya dari pimpinan sementara, Saya beberapa kali disini juga seperti itu jadi tidak ada kegiatan dewan yang bisa berlangsung tanpa tatib selesai," ujar Anggota DPRD DKI dari Gerindra, Inggard Joshua.

Inggard pun meminta agar pimpinan sementara DPRD DKI mempercepat proses pembentukan tatib.

"Ini mengatur tatib juga cukup lama waktunya Karena perlu ada sinkronisasi antara fraksi, antara anggota dewan semuanya karena tatib ini dibentuk," jelasnya.

Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan pembahasan AKD akan beriringan dengan pembahasan tatib. Pihaknya kini juga telah mengumumkan tim penyusunnya.

"Saya kira sambil berjalan semua, pembahasan tatib kemudian pengumuman itu. itu menunggu waktunya, mudah-mudahan tatib selesai, itu juga selesai," ucapnya.

Meski pada surat undangan tertera pengumuman, Yani kini menyebut rapat itu sebagai persiapan menuju paripurna penetapan AKD yang akan datang.

Baca Juga: Daftar Usulan Pj Gubernur dari Parpol di DPRD DKI, Heru Budi Cuma Diajukan PDIP

"Rapat kita adalah ingin membahas persiapan untuk paripurna pengumuman tiga hal. Yang pertama pimpinan definitif, kedua susunan fraksi-fraksi kemudian ketiga daftar nama-nama yang akan membahas tata tertib, perwakilan dari partai-partai. Itu yang kita bahas hari ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI