Daftar Usulan Pj Gubernur dari Parpol di DPRD DKI, Heru Budi Cuma Diajukan PDIP

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 13 September 2024 | 14:10 WIB
Daftar Usulan Pj Gubernur dari Parpol di DPRD DKI, Heru Budi Cuma Diajukan PDIP
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah rampung menggelar rapat penentuan dan penetapan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rapat ini digelar menjelang habisnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada 17 Oktober mendatang.

Dalam rapat itu, disepakati tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di antaranya adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.

Ketiga nama itu kompak diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Teguh mendapatkan suara terbanyak karena diusulkan delapan parpol. Kemudian, Akmal Malik dan Tomsi Tohir mendapatkan 7 suara.

Sementara hanya PDIP yang beda sendiri dengan mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono, Sekda DKI Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.

Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani, menyebut tiga nama ini akan diserahkan ke Kemendagri untuk selanjutnya disandingkan tiga calon lain dari Kemendagri. Keputusan akhirnya berada di tangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan memilih dan melantik.

"Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan Ke Mendagri utuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta,” ujar Yani dalam rapat itu.

Berikut usulan nama-nama Pj Gubernur dari setiap fraksi:

  1. PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik
  2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
  3. Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  4. Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  5. PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  6. PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  7. Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  8. PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik
  9. NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir

Daftar nama usulan calon Pj Gubernur DKI dari berdasarkan perolehan suara:

  1. Teguh Setyabudi (8 suara)
  2. Tomsi Tohir (7 suara)
  3. Akmal Malik (7 suara)
  4. Joko Agus Setyono (2 suara)
  5. Heru Budi Hartono (1 suara)
  6. Marullah Matali (1 suara)
  7. Rudy Sufahriadi (1 suara).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai di KIM Plus Kompak Tak Mau Heru Budi Jadi PJ Gubernur Jakarta Lagi, Ini Nama yang Diusulkan

Partai di KIM Plus Kompak Tak Mau Heru Budi Jadi PJ Gubernur Jakarta Lagi, Ini Nama yang Diusulkan

News | Jum'at, 13 September 2024 | 12:59 WIB

Usulkan Heru Budi Jadi Calon Tunggal Pj Gubernur Jakarta, PKS: Membawa Kedamaian

Usulkan Heru Budi Jadi Calon Tunggal Pj Gubernur Jakarta, PKS: Membawa Kedamaian

News | Kamis, 12 September 2024 | 20:23 WIB

Heru Budi Bisa Diusulkan Kembali sebagai Pj Gubernur, DPRD Jakarta Ungkap Aturannya

Heru Budi Bisa Diusulkan Kembali sebagai Pj Gubernur, DPRD Jakarta Ungkap Aturannya

Video | Kamis, 12 September 2024 | 14:05 WIB

Dibolehkan Aturan, Pimpinan DPRD DKI Tak Larang Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank

Dibolehkan Aturan, Pimpinan DPRD DKI Tak Larang Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank

News | Kamis, 12 September 2024 | 13:27 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB