Cara Pesan Tiket Masuk ke IKN yang Dibuka untuk Umum dengan Kuota Terbatas

Rifan Aditya

Rabu, 18 September 2024 | 09:31 WIB
Cara Pesan Tiket Masuk ke IKN yang Dibuka untuk Umum dengan Kuota Terbatas
Patung Garuda di IKN. [Ist] - Nusantara Dibuka untuk Umum, Cara Pesan Tiket Masuk ke IKN dengan Kuota Terbatas

Suara.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) kini resmi dibuka untuk umum. Masyarakat dapat berkunjung menyaksikan kemegahan ibu kota baru tersebut. Berikut ini adalah cara pesan tiket masuk ke IKN.

Menurut informasi dari Otorita IKN (OIKN), kunjungan umum dibuka mulai Senin (16/9/2024), pukul 09.00 hingga 17.00 WITA.

Mengutip dari Instagram @ikn_id, jumlah pengunjung dibatasi 300 orang per hari mengingat IKN masih dalam tahap pembangunan. Hal itu dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Dalam kunjungan umum ke IKN, masyarakat dapat menyaksikan secara langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.

Cara Pesan Tiket Masuk ke IKN

Sebelum melakukan kunjungan ke IKN, masyarakat perlu mendaftar melalui aplikasi IKNOW yang dapat diunduh melalui Appstore (IOS) atau Playstore (Android). Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan tiketnya.

  • Masuk ke aplikasi IKNOW, lalu pilih menu 'Visit Nusantara'.
  • Pilih 'Kunjungi Nusantara' dan lanjutkan dengan 'Pesan Tiket'.
  • Isi formulir pemesanan tiket
  • Jika sudah selesai, pilih 'Lihat E-Ticket'. 
  • Anda dapat berkunjung pada hari yang tercantum pada tiket.
  • Tunjukkan barcode tiket kepada petugas liaison officer di lokasi. 
  • Petugas akan mendampingi Anda dengan Bus Electric Vehicle (EV) menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.

Tata Tertib saat Berkunjung ke IKN

Otorita IKN bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan pemangku kepentingan lainnya telah menyusun panduan dan tata tertib kunjungan yang lengkap. Berikut adalah tata tertib pengunjung saat berada di IKN:

  1. Semua pengunjung harus mendaftar melalui aplikasi IKNOW untuk memperoleh izin masuk dari Otorita IKN. 
  2. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi untuk berkeliling. Kendaraan pribadi dapat diparkir di Rest Area atau Simpang Trunen.
  3. Pengunjung harus mematuhi rambu-rambu dan menyeberang di tempat yang telah ditentukan.
  4. Pengunjung diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sopan (sandal tidak diperbolehkan demi alasan keselamatan).
  5. Dilarang merokok di Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa, Rumah Techno IKN, serta di sepanjang area kunjungan dan tempat parkir.
  6. Dilarang menginjak rumput di sepanjang area kunjungan.
  7. Pengunjung dilarang mencoret-coret, merusak tanaman, atau merusak fasilitas umum di IKN.
  8. Pengunjung tidak diperbolehkan memberi makan hewan di IKN.
  9. Pengunjung dilarang memasuki area konstruksi.
  10. Pengunjung harus membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
  11. Pengunjung diharapkan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta menggunakan peralatan makan, minum, dan tas belanja yang ramah lingkungan.
  12. Tidak diperbolehkan piknik (menggelar tikar dan makan bersama) di dalam area IKN.
  13. Pengunjung tidak boleh membawa senjata tajam selama kunjungan.
  14. Tidak diperbolehkan membawa minuman beralkohol.
  15. Tidak diperbolehkan bermain bola, menduduki patung, bersandar di jembatan, atau melewati batas aman di embung/kolam.
  16. Aktivitas politik, kampanye, tindakan SARA, atau kegiatan yang mengganggu Kebhinekaan Indonesia tidak diperbolehkan.

Panduan tersebut dibuat untuk menjamin pengalaman kunjungan yang nyaman, aman, dan memuaskan bagi semua pihak. Alur dan panduan selengkapnya dapat dilihat melalui link: https://ikn.go.id/storage/file-bahan/20240915-pedoman-kunjungan-ke-ikn-masyarakat-umum-compressed.pdf 

baca juga

Demikianlah informasi lengkap mengenai cara pesan tiket masuk ke IKN hingga tata tertib yang wajib dipatuhi. Bagaimana, tertarik untuk berkunjung?

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iwan Fals Mendadak Komentari Soal IKN: Jadi Gimana, Sekarang Ibu Kota Udah di Sini?

Iwan Fals Mendadak Komentari Soal IKN: Jadi Gimana, Sekarang Ibu Kota Udah di Sini?

Lifestyle | Selasa, 17 September 2024 | 18:05 WIB

Muhammadiyah Punya Tiga Misi di IKN, Salah Satunya Bangun Rumah Sakit Baru

Muhammadiyah Punya Tiga Misi di IKN, Salah Satunya Bangun Rumah Sakit Baru

Bisnis | Selasa, 17 September 2024 | 17:08 WIB

Proyek Tahap 2 IKN Mau Mulai Tapi Investor Asing Belum Masuk, Bappenas: Tanya Otorita

Proyek Tahap 2 IKN Mau Mulai Tapi Investor Asing Belum Masuk, Bappenas: Tanya Otorita

Bisnis | Selasa, 17 September 2024 | 14:52 WIB

Cara Berkunjung ke IKN, Gratis Pakai Aplikasi IKNOW

Cara Berkunjung ke IKN, Gratis Pakai Aplikasi IKNOW

Lifestyle | Selasa, 17 September 2024 | 14:00 WIB

Jejak Dukungan Politik Andre Taulany, Reaksi saat Kiky Saputri dan Andhika Pratama Sindir IKN Kini Digunjing

Jejak Dukungan Politik Andre Taulany, Reaksi saat Kiky Saputri dan Andhika Pratama Sindir IKN Kini Digunjing

Lifestyle | Senin, 16 September 2024 | 15:00 WIB

Terkini

Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi

Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi

Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia

Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan

Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan

Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum

Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak

Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika

Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×