Proyek Tahap 2 IKN Mau Mulai Tapi Investor Asing Belum Masuk, Bappenas: Tanya Otorita

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 17 September 2024 | 14:52 WIB
Proyek Tahap 2 IKN Mau Mulai Tapi Investor Asing Belum Masuk, Bappenas: Tanya Otorita
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa pembangunan tahap 2 dilakukan untuk memastikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi kota yang siap mendukung penyelenggaraan pemerintahan. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa pembangunan tahap 2 dilakukan untuk memastikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi kota yang siap mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Suharso menjelaskan, pembangunan tahap 2 akan meliputi pertokoan, mal, rumah sakit, sekolah- sekolah, serta fasilitas publik lainnya.

"Kemudian. nanti pembangunan yang lain untuk economic crowd. Economic crowd itu kan bentuknya seperti yang anda lihat di Jakarta ini apa sih yang membuat orang jadi senang. Kafe, kita sudah punya kafe di sana kan," ujar Soeharso dikutip Antara, Selasa (17/9/2024).

Ia melanjutkan, tahap kedua juga meliputi pembangunan fasilitas ibadah, seperti masjid, gereja, vihara dan lainnya.

"Sehingga, orang merasa benar-benar dia tinggal dan dicukupi semua kebutuhan sosial dan fisiknya. Nah itu yang tahap berikutnya ini," ujar Soeharso.

Terkait dengan investasi, untuk pembangunan IKN tahap kedua ini pemerintah akan mendorong investasi dari pihak swasta, baik dari investor dalam negeri ataupun luar negeri.

"Tapi, saya kira sudah cukup banyak. Ada sekitar lebih dari 40-an swasta yang masuk ke sana. Kalau dengan asing mungkin ada sekitar hampir 80-an. Tapi, kapan mereka akan memulai, itu saya kira boleh ditanya pada otorita (OIKN)," ujar Soeharso.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga melaporkan progres pembangunan tahap 1 IKN mencapai 89 persen lebih.

"Tahap 1 dibagi tiga batch, yang pertama dikerjakan sejak 2022 itu sampai saat ini sudah sampai 89 persen lebih," kata Danis.

baca juga

Ia menjelaskan, rencana induk pembangunan IKN diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022 yang mengamanatkan bahwa IKN dibangun mulai 2022 sampai dengan 2045.

"Jadi, sekitar 23 tahun. Jadi, membangun ibu kota itu jangka panjang," ujar Danis.

Dalam kurun dua tahun terakhir sampai akhir Juli 2024, lanjutnya, pembangunan IKN berfokus pada penyediaan infrastruktur dasar, meliputi kebutuhan air, jaringan jalan, sanitasi, persampahan, hingga kantor pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Berkunjung ke IKN, Gratis Pakai Aplikasi IKNOW

Cara Berkunjung ke IKN, Gratis Pakai Aplikasi IKNOW

Lifestyle | Selasa, 17 September 2024 | 14:00 WIB

Rizky Saputra Hantam Wasit PON 2024, Media Asing: Pertandingan Gila

Rizky Saputra Hantam Wasit PON 2024, Media Asing: Pertandingan Gila

Bola | Selasa, 17 September 2024 | 13:59 WIB

Mewaspadai Pemberian dari Orang Tak Dikenal dalam Buku 'Gara-Gara Es Krim'

Mewaspadai Pemberian dari Orang Tak Dikenal dalam Buku 'Gara-Gara Es Krim'

Your Say | Selasa, 17 September 2024 | 08:20 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×