KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Rp 223 Miliar

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 18 September 2024 | 18:33 WIB
KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Rp 223 Miliar
KPK melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara akibat korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara mencapai Rp 223 miliar atau tepatnya Rp 223.852.761.192.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan di Rorotan.

"Terdapat kerugian negara/daerah setidaknya sebesar Rp 223 miliar yang diakibatkan penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2019-2021," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Dia menjelaskan, bahwa nilai kerugian tersebut berasal dari nilai pembayaran bersih yang diterima PT Totalindo Eka Persada dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 371 miliar dikurangi harga transaksi riil PT Totalindo Eka Persada dengan pemilik awal PT Nusa Kirana Real Estate (NKRE) setelah memperhitungkan biaya terkait lainnya seperti pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan biaya notaris sebesar Rp 147 miliar.

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

Salah satunya ialah mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YCP) yang saat ini menjadi terpidana kasus korupsi pada pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Tersangka lainnya ialah Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S. Arharrys (ISA) dan Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Donald Sihombing (DNS).

Adapun dua tersangka lainnya ialah Komisaris PT Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk, dan Direktur Keuangan PT Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2024 s.d 7 Oktober 2024,” kata Asep.

“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” tambah dia.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Adab Anies vs Ahok vs Kaesang saat Diperiksa KPK, Bak Gajah dan Semut?

Beda Adab Anies vs Ahok vs Kaesang saat Diperiksa KPK, Bak Gajah dan Semut?

Lifestyle | Rabu, 18 September 2024 | 18:06 WIB

Eks Dirut Sarana Jaya Kembali Jadi Tersangka, KPK Tahan 5 Orang Terkait Kasus Korupsi Lahan di Rorotan

Eks Dirut Sarana Jaya Kembali Jadi Tersangka, KPK Tahan 5 Orang Terkait Kasus Korupsi Lahan di Rorotan

News | Rabu, 18 September 2024 | 17:35 WIB

Pernyataan Pahala Nainggolan Soal Jet Pribadi Disebut Terkesan Membela Kaesang, Berpotensi Melanggar Etik

Pernyataan Pahala Nainggolan Soal Jet Pribadi Disebut Terkesan Membela Kaesang, Berpotensi Melanggar Etik

News | Rabu, 18 September 2024 | 17:31 WIB

Gaya Sederhana Kaesang di KPK, Beda Jauh saat Pamer Kemesraan di Amerika: Dari Tas Rp26 Juta hingga Sepatu Rp10 Juta

Gaya Sederhana Kaesang di KPK, Beda Jauh saat Pamer Kemesraan di Amerika: Dari Tas Rp26 Juta hingga Sepatu Rp10 Juta

Lifestyle | Rabu, 18 September 2024 | 15:44 WIB

Kaesang Pangarep Ngaku Naik Jet Pribadi Teman, Bagaimana Etika Nebeng yang Benar?

Kaesang Pangarep Ngaku Naik Jet Pribadi Teman, Bagaimana Etika Nebeng yang Benar?

Lifestyle | Rabu, 18 September 2024 | 15:27 WIB

Hari Ini KPK Periksa Eks Kepala Basarnas Alfan Baharudin, Terkait Kasus Apa?

Hari Ini KPK Periksa Eks Kepala Basarnas Alfan Baharudin, Terkait Kasus Apa?

News | Rabu, 18 September 2024 | 13:40 WIB

Tak Singkron, Beda Pernyataan Jubir Kaesang Vs KPK soal Nebeng Jet Disorot: Briefing Dulu Dong!

Tak Singkron, Beda Pernyataan Jubir Kaesang Vs KPK soal Nebeng Jet Disorot: Briefing Dulu Dong!

Lifestyle | Rabu, 18 September 2024 | 13:31 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:53 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:47 WIB

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:38 WIB

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:34 WIB