Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat, Berikut Rinciannya

Chandra Iswinarno

Jum'at, 20 September 2024 | 09:06 WIB
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat, Berikut Rinciannya
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. [Suara.com/Chandra]

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah mendapatkan asuransi jiwa.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan bahwa asuransi jiwa tersebut sudah dibayarkan kepada keluarga jemaah.

"Kemenag mencatat ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, baik saat operasional maupun pasca operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," katanya, Kamis (19/9/2024).

Untuk diketahui, Kemenag bekerja sama dengan PT JMA Syariah menyediakan asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jemaah haji reguler.

Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan jemaah dan keluarganya mendapat perlindungan yang maksimal. Apabila terjadi musibah, ahli waris jemaah haji yang wafat akan mendapatkan santunan asuransi yang telah disiapkan.

Selain asuransi jiwa, jemaah yang wafat di wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan selama operasional haji juga akan mendapat santunan tambahan, atau yang disebut 'extra cover'. Santunan ini diberikan oleh Garuda Indonesia atau Saudia Airlines sebagai bentuk tanggung jawab maskapai.

Menurut Saiful Mujab asuransi jiwa untuk semua jemaah yang wafat telah dibayarkan secara penuh kepada ahli waris melalui rekening masing-masing.

"Asuransi yang diberikan sesuai dengan nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sesuai embarkasinya. Proses pencairan bisa dilakukan oleh ahli waris dengan menghubungi Bank Penerima Setoran awal, tempat di mana jemaah membuka rekening haji," katanya.

Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa terdapat delapan jemaah yang menerima santunan extra cover dari maskapai penerbangan. Lima jemaah mendapat santunan dari Garuda Indonesia dan tiga jemaah lainnya dari Saudia Airlines. Masing-masing jemaah yang wafat di wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan ini menerima santunan tambahan sebesar Rp125 juta.

Kemenag telah merilis besaran nilai asuransi jiwa yang diberikan berdasarkan embarkasi keberangkatan jemaah. Berikut adalah daftar besaran santunan asuransi jiwa yang diterima ahli waris:

  • Embarkasi Aceh: Rp49.995.870,00
  • Embarkasi Medan: Rp51.145.139,00
  • Embarkasi Batam: Rp53.833.934,00
  • Embarkasi Padang: Rp51.739.357,00
  • Embarkasi Palembang: Rp53.943.134,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334,00
  • Embarkasi Solo: Rp58.562.008,00
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334,00
  • Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444,00
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105,00
  • Embarkasi Makassar: Rp60.245.355,00
  • Embarkasi Lombok: Rp58.630.888,00
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334,00

Saiful mengungkapkan rasa syukur bahwa seluruh proses pembayaran asuransi berjalan lancar.

"Alhamdulillah, ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag: 461 Jemaah Haji Wafat Selama Operasional Haji Tahun Ini

Kemenag: 461 Jemaah Haji Wafat Selama Operasional Haji Tahun Ini

News | Senin, 29 Juli 2024 | 02:30 WIB

1000 Jemaah Haji Wafat di Saudi, Berapa Dari Indonesia? Fakta Mengejutkan Diungkap KKHI

1000 Jemaah Haji Wafat di Saudi, Berapa Dari Indonesia? Fakta Mengejutkan Diungkap KKHI

Religi | Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:55 WIB

Jemaah Haji Wafat Menjelang Detik-detik Kepulangan di Bandara Jeddah

Jemaah Haji Wafat Menjelang Detik-detik Kepulangan di Bandara Jeddah

News | Senin, 18 Juli 2022 | 10:27 WIB

Terkini

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB