Modus Baru Pencurian Properti: Wanita Ini Curi Rumah Rp60 Miliar Milik Orang Asing Hanya dengan Modal Selembar Kertas!

Aprilo Ade Wismoyo

Jum'at, 20 September 2024 | 15:58 WIB
Modus Baru Pencurian Properti: Wanita Ini Curi Rumah Rp60 Miliar Milik Orang Asing Hanya dengan Modal Selembar Kertas!
Ilustrasi Rumah Mewah. (Pexel)

Suara.com - Seorang pria dari North Carolina mengklaim bahwa seorang wanita yang belum pernah ditemuinya sebelumnya mengajukan dokumen hukum yang mengklaim kepemilikan atas rumahnya senilai $4 juta dan berhasil memperoleh akta kepemilikan atas propertinya.

Dokter gigi Raleigh, Dr. Craig Adams baru-baru ini mengetahui bahwa rumah seluas 8.300 kaki persegi yang telah ditinggalinya selama bertahun-tahun tidak lagi atas namanya. Sebaliknya, rumah itu muncul atas nama orang yang sama sekali tidak dikenalnya yang diduga mengajukan "akta klaim garansi palsu terhadap rumah itu dan pada dasarnya mencoba mencurinya."

Adams baru mengetahui bahwa ia tampaknya tidak lagi memiliki propertinya setelah seorang tetangga menelepon untuk menanyakan apakah ia telah menjualnya dan memberi tahu bahwa seorang wanita bernama Dawn Mangum telah meminta kode akses gerbang.

Hal yang mengejutkan, pemilik itu juga menunjukkan apa yang tampak sebagai akta kepemilikan atas namanya. Yang mengejutkan Adams, akta itu memang diperoleh secara sah dari Kantor Catatan Sipil dan tidak dapat dibatalkan.

"Mereka mengatakan sama sekali tidak ada yang dapat mereka lakukan untuk membatalkan ini," kata Dr. Adams kepada wartawan setempat.

"Setelah berkasnya diarsipkan, satu-satunya solusi mereka adalah saya harus menyewa pengacara swasta, dan penawaran pertama yang saya terima adalah sekitar $8.000 untuk mengajukan gugatan perdata terhadap wanita ini."

Dokter gigi North Carolina menduga bahwa niat Mangum adalah untuk menempati rumah itu dan menggunakan akta tersebut untuk memperlambat proses penggusuran, tetapi wanita itu mengatakan kepada ABC 7 Chicago bahwa dia hanya mengajukan dokumen untuk akta tersebut karena dia pikir akta itu telah ditinggalkan dan hukum menyatakan bahwa seseorang dapat mengklaim properti yang disita.

Lebih jauh, dia bersikeras bahwa dia ingin mengembalikan kepemilikan kepada Adams, tetapi hukum tidak mengizinkannya. Register mengatakan mereka tidak dapat menghapus dokumen setelah dokumen itu dicatat. Hal yang paling membuat frustrasi pemilik properti yang sah tentang seluruh situasi ini adalah bahwa Register of Deeds setempat tidak mau repot-repot menjalankan pemeriksaan yang paling sederhana sebelum menerbitkan akta untuk properti senilai $4 juta kepada orang yang sama sekali tidak dikenal.

Dia mengatakan bahwa kasusnya harus menjadi peringatan bagi semua warga North Carolina karena siapa pun dapat pergi ke pusat kota dan membuat klaim palsu atas properti orang lain. "Tidak ada penyelidikan tentang siapa pemilik properti tersebut. Jika hanya ada satu pemeriksaan sederhana ini, nama saya akan muncul," kata Adams. "Tidak ada tindakan akuntabilitas... tidak ada."

Namun, Pendaftar Akta North Carolina tidak bertanggung jawab atas situasi tersebut, dengan mengklaim bahwa menurut hukum negara bagian, stafnya tidak berkewajiban untuk memverifikasi kecukupan hukum suatu akta saat diajukan untuk pendaftaran atau kapasitas penyusunnya. Pendaftar dapat menolak untuk mencatat dokumen jika ada dugaan penipuan, tetapi tampaknya tidak ada kecurigaan seperti itu dalam kasus ini.

Beberapa hari yang lalu, Departemen Sheriff Wake County menahan Dawn Mangum dari Louisburg setelah ia didakwa dengan sengaja mengajukan akta penipuan terhadap properti Adams senilai $4 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratu Margrethe dari Denmark Jatuh di Kastil Fredensborg, Dirawat Intensif di Rigshospitalet

Ratu Margrethe dari Denmark Jatuh di Kastil Fredensborg, Dirawat Intensif di Rigshospitalet

News | Jum'at, 20 September 2024 | 14:11 WIB

Masih Menaruh Harapan, Koalisi Sipil Ingin DPR Bisa Sahkan RUU PPRT Bulan Ini

Masih Menaruh Harapan, Koalisi Sipil Ingin DPR Bisa Sahkan RUU PPRT Bulan Ini

News | Jum'at, 20 September 2024 | 14:01 WIB

Insentif Pajak Pembelian Rumah Diperpanjang, Milenial dan Gen Z Merapat!

Insentif Pajak Pembelian Rumah Diperpanjang, Milenial dan Gen Z Merapat!

Bisnis | Kamis, 19 September 2024 | 12:17 WIB

5 Sudut Rumah Syahrini di Singapura, Penampakan Rapi Kamar Princess R Banjir Pujian

5 Sudut Rumah Syahrini di Singapura, Penampakan Rapi Kamar Princess R Banjir Pujian

Lifestyle | Rabu, 18 September 2024 | 19:22 WIB

Remote Work: Kesempatan Meningkatkan Kualitas Hidup atau Sumber Stres Baru?

Remote Work: Kesempatan Meningkatkan Kualitas Hidup atau Sumber Stres Baru?

Your Say | Rabu, 18 September 2024 | 14:34 WIB

Polisi Peras Pemuda Rp50 Juta Modus Iming-iming Kerja di PT KAI, Bripda Wahyu Kini Ditahan Kasus Penipuan

Polisi Peras Pemuda Rp50 Juta Modus Iming-iming Kerja di PT KAI, Bripda Wahyu Kini Ditahan Kasus Penipuan

News | Rabu, 18 September 2024 | 12:34 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB