Minta Hakim MA Tak Peringan Hukuman Koruptor, Eks Penyidik KPK: Agar PK Tidak Jadi Solusi

Aprilo Ade Wismoyo, Muhammad Yasir

Sabtu, 21 September 2024 | 16:16 WIB
Minta Hakim MA Tak Peringan Hukuman Koruptor, Eks Penyidik KPK: Agar PK Tidak Jadi Solusi
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta majelis hakim Mahkamah Agung (MA) tidak memberikan keringanan hukuman terhadap terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. Hal ini dinilai penting agar peninjauan kembali atau PK tidak dianggap sebagai solusi bagi terpidana korupsi untuk mendapat hukuman ringan. 

"Ini penting agar PK tidak dijadikan solusi bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagai ajang coba-coba mendapatkan keringanan hukuman,” kata Yudi kepada wartawan, Sabtu,(21/9/2024).

Yudi juga berharap majelis hakim MA dapat menolak PK Maming. Ketegasan hakim terhadap terpidana korupsi tersebut menurutnya dapat memberikan efek jera. 

"Saya berharap Mahkamah Agung atau MA menolak PK," katanya. 

Di sisi lain ia juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi perkara ini. Sebab proses PK tersebut selain bisa memperingan hukuman juga bisa membebaskan terpidana. 

“Kalau PK tidak mungkin berat, PK itu hukumannya sama atau lebih ringan. Bahkan bisa bebas,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui Maming divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada 10 Februari 2023. Mantan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) itu terbukti menerima suap senilai Rp118 miliar terkait pengurusan IUP batubara saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. 

Pada 6 Juni 2024 Maming kemudian mengajukan permohonan PK ke MA. Permohonan tersebut terdaftar dengan Nomor: 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2004.

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin PK Maming, yakni Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, Anggota Majelis 1 H. Ansori, SH, MH dan Anggota Majelis 2 Dr. PRIM Haryadi, S, M.H.

baca juga

Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto, S.H.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua APBMI Kaget, Tan Paulin Dikaitkan Dengan Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari: Setahu Saya Tak Kenal

Ketua APBMI Kaget, Tan Paulin Dikaitkan Dengan Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari: Setahu Saya Tak Kenal

News | Jum'at, 20 September 2024 | 23:26 WIB

Cek Fakta: Semua Terkejut, Jokowi Diseret KPK Terkait Korupsi Besar 2019

Cek Fakta: Semua Terkejut, Jokowi Diseret KPK Terkait Korupsi Besar 2019

News | Sabtu, 21 September 2024 | 04:05 WIB

Profil Mantan Dirut Indofarma, Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan

Profil Mantan Dirut Indofarma, Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan

News | Jum'at, 20 September 2024 | 19:30 WIB

Kaesang Diklarifikasi KPK soal Jet Pribadi, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!

Kaesang Diklarifikasi KPK soal Jet Pribadi, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!

Video | Jum'at, 20 September 2024 | 18:20 WIB

Kok Bisa KPK Hitung Harga Tiket Private Jet Kaesang Cuma Rp90 Juta, Padahal di Website Capai 3 Kali Lipatnya

Kok Bisa KPK Hitung Harga Tiket Private Jet Kaesang Cuma Rp90 Juta, Padahal di Website Capai 3 Kali Lipatnya

Lifestyle | Jum'at, 20 September 2024 | 16:56 WIB

Sebut Eksekusi Penahanan Langgar KUHAP, Terpidana Korupsi Po Suwandi Ancang-ancang Gugat Kejati NTB ke PTUN

Sebut Eksekusi Penahanan Langgar KUHAP, Terpidana Korupsi Po Suwandi Ancang-ancang Gugat Kejati NTB ke PTUN

News | Jum'at, 20 September 2024 | 16:15 WIB

Terkini

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB