Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan

Agung Sandy Lesmana

Senin, 23 September 2024 | 19:07 WIB
Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikaan closing statement Sukses Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. [Kemenag]

Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI 2024 akan melaporkan laporan akhir hasil kerjanya kepada pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis (26/9/2024).

Anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar mengungkapkan, jika pihaknya nanti akan segara bersurat kepada badan musyawarah (Bamus) DPR RI penjadwalan penyampaian laporan akhir Pansus. 

Laporan tersebut nantinya akan disampaikan secara langsung Ketua Pansus Haji DPR RI, Nusron Wahid. 

"Kami tanggal 23 malam ini pimpinan Pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir Pansus," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024). 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Kemendes)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Kemendes)

Adapun kekinian, kata dia, laporan Pansus masih terus disusun. Ia membocorkan, jika dalam laporan Pansus ada dugaan pelanggaran pidana dalam pelaksanaan Haji 2024

"Ya ada (dugaan pelanggaran), kalau pembagian kuota itu kita sepakati jam 7, nanti ya berarti ada pelanggaran dugaan pelanggaran," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, soal adanya pelanggaran pidana tersebut nantinya akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum. 

"Merekomendasikan ke aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti," tuturnya. 

"Aparat penegak hukum kan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian," imbuhnya. 

Tetap Keluarkan Rekom 

Rekomendasi hasil kerja Pansus Angket Haji akan segera diumumkan meski Gus Yaqut kembali tak hadiri rapat di DPR. Hal itu lantaran Pansus haji disebut telah menemukan banyak bukti soal Yaqut melanggar Undang-Undang. 

"Maka meskipun, taruhlah meskipun, paling jelek Menteri Agama tidak hadir dalam pansus, tetapi pansus sudah mempunyai kesimpulan bahwa dia melanggar banyak Undang-Undang," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024) lalu. 

Ia pun membeberkan salah satu kesalahan Menag adalah terkait adanya dugaan gratifikasi terkait pelaksanaan haji 2024. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Suara.com/Novian]
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Suara.com/Novian]

"Termasuk salah satunya adalah yang paling penting di situ ada unsur gratifikasi dan oleh karena itu memang layak para penegak hukum untuk segera menelusuri ketidakberesan haji tahun 2024, termasuk haji tahun 2023 dan kebelakangnya terus," ujarnya. 

Ia mencontohkan salah satu indikatornya yakni soal kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 20 ribu. Pansus menduga kuota tersebut telah diperjualbelikan. 

"Karena kemungkinan space itu dijual. Kemungkinan. Jadi pemerintah Arab Saudi ngasih 20.000 itu, space-nya sudah disiapkan juga. Kenapa? Disini ada tenda yang diisi laki-laki dan perempuan, ada tenda yang sesak, ada yang travel yang nakal, ada vendor-vendor yang nakal, dan seterusnya," katanya. 

"Jadi misalnya soal catering, itu tidak cita rasa nusantara, tetapi bumbunya itu ternyata di sana hanya didrop makanan cepat saji. Dapurnya itu ada, tetapi tidak ada memasak. Tiba-tiba didrop makanan yang cepat saji itu. Ini kan jelas-jelas sudah menyimpang dari aturan semula," sambungnya. 

Untuk itu, kata dia, Pansus Haji mengharapkan ada itikad baik dari Yaqut bisa hadiri rapat panggilan yang ketiga. Jika tak hadir lagi maka Pansus tetap akan mengeluarkan kesimpulannya. 

"Jadi kesimpulannya sebetulnya sudah jadi sih, dan salah satu kesimpulan yang saya bocorkan tadi itu adalah supaya melibatkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus pelaksanaan haji tahun 2024," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Yaqut Tak Kunjung Pulang Masih Di Eropa, Komisi VIII Terpaksa Tunda Rapat Evaluasi Haji 2024

Menag Yaqut Tak Kunjung Pulang Masih Di Eropa, Komisi VIII Terpaksa Tunda Rapat Evaluasi Haji 2024

News | Senin, 23 September 2024 | 13:46 WIB

Mangkir karena Lagi Keliling Eropa, Pansus Haji DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut

Mangkir karena Lagi Keliling Eropa, Pansus Haji DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut

News | Kamis, 19 September 2024 | 18:35 WIB

Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Panggilan Rapat, Pansus Haji Geram: Amoral! Sengaja Dibuat-buat Menghindar

Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Panggilan Rapat, Pansus Haji Geram: Amoral! Sengaja Dibuat-buat Menghindar

News | Kamis, 19 September 2024 | 17:54 WIB

Menag Yaqut Mangkir Lagi, Padahal Pansus Haji Sudah Banyak Kantongi Bukti

Menag Yaqut Mangkir Lagi, Padahal Pansus Haji Sudah Banyak Kantongi Bukti

News | Rabu, 18 September 2024 | 14:59 WIB

Terkini

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:53 WIB

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:51 WIB

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:43 WIB

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:23 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:11 WIB

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB