Menag Yaqut Tak Kunjung Pulang Masih Di Eropa, Komisi VIII Terpaksa Tunda Rapat Evaluasi Haji 2024

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 23 September 2024 | 13:46 WIB
Menag Yaqut Tak Kunjung Pulang Masih Di Eropa, Komisi VIII Terpaksa Tunda Rapat Evaluasi Haji 2024
Komisi VIII DPR Terpaksa Tunda Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024 karena Menag Yaqut masih di Prancis. (bidik layar video)

Suara.com - Komisi VIII DPR RI terpaksa menjadwalkan ulang pelaksanaan rapat evaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024, lantaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas masih melakukan dinas luar negeri di Perancis.

Awalnya rapat sempat dibuka dengan hadir sebagai perwakilan Menteri Agama yakni Wamenag Saiful Rahmat Dasuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Namun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, jika seharusnya yang menjelaskan mengenai evaluasi pelaksanaan Haji sebagaimana Undang-Undang adalah menterinya.

"Saya kira dalam Undang-Undang itu tegas sekali disebutkan bahwa pasal 43 yang menyampaikannya itu bukan kelembagaan, tetapi menteri. Jadi istilah menteri itu ya harus menteri yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan ibadah haji. Pasal 43 ayat 2 disebutkan menteri menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 kepada presiden dan kepada DPR RI," kata Ace.

Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab kepada masyarakat. Untuk itu, Ace mengusulkan agar rapat ditunda lantaran Menag Yaqut masih saja absen.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengatakan, memang sebaiknya rapat ditunda dan dijadwalkan ulang. Ia pun mengusulkan rapat digelar kembali pada 27 September 2024.

"Kami menyampaikan kepada bapak bahwa sisa kesempatan yang tersedia itu hanya di tanggal 27 September, karena di tanggal 28 itu kan Sabtu, 29 ahad, tanggal 30 sudah penutupan masa sidang. Tanggal 26 itu ada rapat paripurna kalau nggak salah, jadi ya memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi ini pada tanggal 27 September 2024," ujarnya.

Kemudian Wamenag Saiful menyampaikan permohonan maaf usai Yaqut tak bisa hadir. Ia menjelaskan, jika Yaqut kekinian masih berada di Perancis dalam kunjungan kerjanya.

"Pertama kami sampaikan permohonan maaf karena memang bapak menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan. Hari ini sedang ada di Perancis dalam menjalankan tugas mewakili presiden pada acara international meeting for peace di paris. Dan perjalanan tugas beliau ini akan berakhir di tanggal 28 pak ketua, jadi kami tentu akan menyampaikan yang tadi pak ketua sampaikan pada kami," kata Saiful.

Menurutnya, Yaqut bersedia menghadiri repat secara daring di tengah kunjungannya di luar negeri.

Namun, Ashabul menegaskan, rapat harus dihadiri oleh Yaqut. Soal nanti apakah akan hadir fisik atau online akan diputuskan pimpinan Komisi VIII.

"Tadi sudah disampaikan oleh anggota dan pimpinan, bahwa berdasarkan aturan rapat kerja ini harus dihadiri bapak menteri agama, dan kami hanya dapaat menshedule ulang di tanggal 27 September. Bahwa nanti beliau bisa hadir secara fisik atau online nanti dibicarakan ditingkat pimpinan ya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hadiri Rapat karena Keliling Eropa, DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut

Tak Hadiri Rapat karena Keliling Eropa, DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut

Video | Kamis, 19 September 2024 | 21:45 WIB

Pansus Haji Meradang! Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat, Dituding Sengaja Menghindar

Pansus Haji Meradang! Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat, Dituding Sengaja Menghindar

Video | Kamis, 19 September 2024 | 20:35 WIB

Jika Kembali Mangkir Panggilan Ketiga, Pansus Haji DPR Tetap Sampaikan Kesimpulan Menag Yaqut Banyak Langgar UU

Jika Kembali Mangkir Panggilan Ketiga, Pansus Haji DPR Tetap Sampaikan Kesimpulan Menag Yaqut Banyak Langgar UU

News | Kamis, 19 September 2024 | 19:15 WIB

Menag Yaqut Mangkir Lagi, Padahal Pansus Haji Sudah Banyak Kantongi Bukti

Menag Yaqut Mangkir Lagi, Padahal Pansus Haji Sudah Banyak Kantongi Bukti

News | Rabu, 18 September 2024 | 14:59 WIB

Lagi-lagi Menag Yaqut Mangkir Rapat karena Pergi ke Luar Negeri, Pansus Haji DPR: Pulang Dong, Tanggung Jawab!

Lagi-lagi Menag Yaqut Mangkir Rapat karena Pergi ke Luar Negeri, Pansus Haji DPR: Pulang Dong, Tanggung Jawab!

News | Rabu, 18 September 2024 | 14:34 WIB

Usai dari Jeddah, Menag Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Italia Teken MRA Sertifikat Halal

Usai dari Jeddah, Menag Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Italia Teken MRA Sertifikat Halal

News | Rabu, 18 September 2024 | 14:01 WIB

Kuota Haji Indonesia 2025 Sebanyak 221.000, Menag Langsung Temui Menteri Haji Saudi

Kuota Haji Indonesia 2025 Sebanyak 221.000, Menag Langsung Temui Menteri Haji Saudi

News | Selasa, 17 September 2024 | 10:58 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB