Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...

Selasa, 24 September 2024 | 16:33 WIB
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...(Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Panitia Khusus Angket Haji 2024, Nusron Wahid membantah adanya intervensi dalam penyusunan laporan atau kesimpulan Pansus. 

Ia menegaskan, jika pengusutan soal dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji biar diusut oleh aparat penegak hukum dengan sendirinya tak perlu ada penekanan dari Pansus. 

"Enggak ada intervensi, gak ada itu," kata Nusron usai rapat Pansus Haji yang membahas penyusunan kesimpulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024). 

Ia mengatakan, tak perlu dicampuradukan soal hasil kesimpulan Pansus dengan pengusutan oleh aparat penegak hukum. Pasalnya, hal itu punya kewenangan masing-masing lembaga. 

"Gini, soal pelibatan aparat penegak hukum kan di DPR itu one thing, aparat penegak hukum itu another thing. DPR itu institusi politik, APH itu institusi penegak hukum, jangan campur adukan antara politik dengan hukum itu menjadi campur aduk," katanya. 

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat ditemui wartawan di Sleman, DI Yogyakarta. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
 Nusron Wahid. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

"Loh apa aparat hukum tuh punya logika sendiri. Tanpa kita tekan pun, aparat hukum itu kalau memang ada bukti dan laporan dari masyarakat dan dia punya bukti, pasti dia akan jalan dengan sendirinya. Kan enggak semua orang mengatakan selama ini bahwa hukum adalah independen, tidak perlu ditekan-tekan. Loh selama ini bapak-bapak yang ngomong begitu, masa malah sengaja minta mendorong supaya DPR menekan lembaga hukum. Kan enggak boleh dong menekan lembaga hukum," sambungnya. 

Ia menegaskan, jika DPR tak bisa langsung menyebut jika seseorang atau institusi itu terbukti bersalah dan melanggar. Pasalnya itu kewenangan pengadilan. 

"Jadi apa namanya kalau mengatakan ini bukti pelanggaran, itu harus terang. Ya kan enggak bisa langsung DPR mengatakan “ini terbukti melanggar undang-undang”, enggak bisa. Yang berhak mengatakan terbukti dan membuktikan itu adalah pengadilan. Kalau diduga ada indikasi itu ya mungkin. Tapi kalau langsung minta bukti terbukti, enggak mungkin," pungkasnya. 

Tudingan Masuk Angin 

Baca Juga: Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus Angket Haji 2024, Marwan Jafar, menuding jika pembahasan laporan Pansus Haji 2024 telah diintervensi. Pasalnya, kata dia, banyak dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji 2024 yang ditemukan Pansus justru dihaluskan kalimatnya dalam penyusunan laporan. 

Hal itu disampaikan Marwan usai rapat Pansus Haji 2024 DPR RI yang digelar secara tertutup dengan agenda penyusunan akhir laporan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2024). 

"Hasilnya adalah satu poin aja ini yang paling penting dalam hal penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu ditebelin dan dibuat secara transparan, sangat dihaluskan," kata Marwan. 

Marwan menyampaikan, seharusnya hasil Pansus ini bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, justru yang terjadi hasil laporan Pansus dalam penyusunannya telah terjadi intervensi. 

Anggota Panitia Khusus Angket Haji 2024, Marwan Jafar. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota Panitia Khusus Angket Haji 2024, Marwan Jafar. (Suara.com/Bagaskara)

"Justru kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti dari temuan pansus meskipun dalam pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai macam pihak," ujarnya. 

"Jadi pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak. Sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali," sambungnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI