UU PDP Berlaku Oktober 2024, AMSI Genjot Pelatihan untuk Perusahaan Media

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 25 September 2024 | 15:28 WIB
UU PDP Berlaku Oktober 2024, AMSI Genjot Pelatihan untuk Perusahaan Media
Pemateri Nani Afrida dari Independen.id saat memberikan pemaparan saat pelatihan Perlindungan Data Pribadi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). (Foto dok. AMSI)

Suara.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar pelatihan Perlindungan Data Pribadi untuk perusahaan Media. Acara itu berlangsung pada Sabtu-Minggu 21-22 September 2024 di Jakarta.

Kegiatan ini merupakan pelatihan gelombang ketiga yang dilaksanakan secara luring dan diikuti oleh 26 media dari 3 wilayah di seluruh Indonesia, yakni Jabodetabek, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Peserta adalah perwakilan media siber dari berbagai divisi dan jabatan, di antaranya pemimpin perusahaan, pemimpin redaksi, Manajer Teknologi Informasi, dan Manajer Sumber Daya Manusia (SDM).

Wakil Ketua Umum AMSI Citra Dyah Prastuti mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Januari 2024. Adapun tujuannya untuk mendorong kesiapan dan tingkat kepatuhan (compliance) perusahaan media digital terhadap pemberlakuan Undang-Undang No 27 Tahun 2024 tentang Pelindungan Data Pribadi yang dijadwalkan resmi berlaku Oktober 2024 mendatang.

“Training PDP ini sangat kontekstual dengan perusahaan media karena pemberlakuan sanksi UU PDP akan berlaku Oktober depan," kata dia dalam keterangan tertulisnya.

"Perusahaan media yang melakukan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi menjadi terikat dengan UU PDP. Perusahaan media berkewajiban dan perlu berperan aktif dalam melindungi data pribadi tersebut. Jangan sampai menjadi pelaku penyebar data pribadi karena ada konsekuensi hukum bagi pelanggar UU PDP,” Citra menambahkan.

Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) hadir untuk memberikan pelindungan data pribadi yang memadai terhadap penggunaan data yang tidak sah, pengungkapan yang tidak diinginkan, ataupun penyalahgunaan data pribadi.

Ia menyebut UU PDP ini berlaku untuk setiap orang, badan publik, organisasi yang bertindak sebagai pengelola, pengolah, pemroses, dan pengontrol data pribadi seseorang. Sanksi pelanggaran UU PDP diberlakukan jika terjadi kegagalan pemrosesan data pribadi dibedakan berdasarkan jenis dan pelaku pelanggarannya, diantaranya sanksi administratif (peringatan tertulis), penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi, penghapusan atau pemusnahan data pribadi, denda administratif hingga pidana.

“Setelah training ini, semua peserta diharapkan dapat membuat langkah strategis bersama tim di perusahaan medianya tentang apa yang harus dilakukan, juga mendiseminasi modul dan checklist pelindungan data pribadi yang dimiliki AMSI berkolaborasi dengan beberapa lembaga kepada semua divisi dan bagian di perusahaan media.”

baca juga

Lebih lanjut, kegiatan diampu oleh dua pelatih yang merupakan alumni Training of Trainers Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media. Mereka adalah Nani Afrida (Independen.id) dan Ronny Yulianus Martinus (KBR.id).

Selain itu AMSI juga berkomitmen mendorong kepatuhan perusahaan media terhadap UU PDP dengan mengeluarkan Laporan Penilaian Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media (2024) dan Modul Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk Perusahaan Media (2024) berkolaborasi dengan beberapa organisasi.

Materi dalam training ini meliputi konteks dasar PDP, macam-macam data pribadi yang perlu dilindungi, serta checklist yang perlu diperhatikan setiap divisi yang melakukan pemrosesan data pribadi di perusahaan media berdasarkan hasil riset dan modul PDP yang telah disusun AMSI berkolaborasi dengan beberapa organisasi dan partner.

Perwakilan peserta menilai kegiatan ini bermanfaat karena materi yang diberikan relevan dengan tantangan yang dihadapi perusahaan media saat ini dalam melindungi data pribadi. Mereka berkomitmen untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari pelatihan ini di perusahaan media.

“Dengan mengikuti acara ini, saya lebih tahu banyak impact yang akan dirasakan perusahaan media. Masih banyak hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki di perusahaan media untuk persiapan menghadapi pemberlakuan dan menghindari sanksi UU PDP ini,” kata Medianto, Divisi Teknologi Informasi Infrastruktur Katadata.co.id.

Peserta foto bersama usai pelatihan Perlindungan Data Pribadi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). (Foto dok. AMSI)
Peserta foto bersama usai pelatihan Perlindungan Data Pribadi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). (Foto dok. AMSI)

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Solopos Media Grup Rini Yustiningsih sangat mengapresiasi AMSI telah menyelenggarakan pelatihan ini karena sangat relevan dalam menyentuh industri dan bisnis media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Malaysia: Pratama Arhan dan Marselino Ferdinan Belum Pantas Main di Luar Liga ASEAN

Media Malaysia: Pratama Arhan dan Marselino Ferdinan Belum Pantas Main di Luar Liga ASEAN

Bola | Rabu, 25 September 2024 | 13:29 WIB

Timnas Putri Indonesia Naturalisasi Tujuh Pemain, Media Vietnam Ketar-ketir

Timnas Putri Indonesia Naturalisasi Tujuh Pemain, Media Vietnam Ketar-ketir

Your Say | Rabu, 25 September 2024 | 13:05 WIB

Media Belanda Soroti Kericuhan di Laga Persib vs Persija: Kekacauan Total!

Media Belanda Soroti Kericuhan di Laga Persib vs Persija: Kekacauan Total!

Your Say | Rabu, 25 September 2024 | 12:28 WIB

Nama Mees Hilgers Disebut-sebut Media Inggris Jelang Lawan Manchester United, Ada Apa?

Nama Mees Hilgers Disebut-sebut Media Inggris Jelang Lawan Manchester United, Ada Apa?

Bola | Rabu, 25 September 2024 | 08:10 WIB

Fuji Tutup Kolom Komentar Usai Dihujat Netizen Terkait Kebebasan Joddy, Tak Terima Dikritik?

Fuji Tutup Kolom Komentar Usai Dihujat Netizen Terkait Kebebasan Joddy, Tak Terima Dikritik?

Lifestyle | Selasa, 24 September 2024 | 19:51 WIB

Terkini

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:39 WIB

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:35 WIB

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:22 WIB

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:12 WIB

×