Kasus Anak Open BO yang Tewas Dicekoki Ekstasi di Jaksel Belum Masuk Persidangan, Ini Kata Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 26 September 2024 | 02:55 WIB
Kasus Anak Open BO yang Tewas Dicekoki Ekstasi di Jaksel Belum Masuk Persidangan, Ini Kata Polisi
Ilustrasi tersangka. [Shutterstock]

Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berinisial FA (16) belum menjalani persidangan. Padahal, perkaranya telah terjadi 5 bulan silam.

Adapun dalam perkara ini, FA tewas usai dicekoki narkotika jenis inex atau ekstasi dan minuman mengandung sabu oleh dua tersangka A alias BAS (48) dan BH (46).

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengaku belum mengetahui pasti soal perkembangan perkara ini.

Namun ia mengaku bakal mengecek berkas perkara tersebut, apakah masih ada yang perlu dilengkapi atau telah rampung.

“Nanti di cek,” kata Nurma, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/9/2024).

FA (16) sebelumnya, tewas setelah dicekoki narkoba saat melakukan tindakan prostitusi, di sebuah hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024) malam.

Kasus tewasnya FA terungkap usai pihak kepolisian mendapat laporan dari RSUD Kebayoran Baru adanya seorang remaja tanpa identitas yang meninggal dunia.

Sebelum tewas, FA bersama rekannya AP (16) sempat menemani dua pria hidung belang.

Berdasar hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, korban FA dan temannya AP (16) terlihat di hotel tersebut bersama dua pria dewasa.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa ini bermula ketika kedua tersangka ingin memesan jasa esek-esek dari AP (16), yang merupakan rekan dari FA.

AP merupakan penyedia jasa layanan seks atau sering disebut open BO. AP sendiri sudah 4 kali mendapat bookingan dari salah satu tersangka.

Saat kembali mendapat bookingan, AP kemudian mengajak rekan sebayanya, FA. Masing-masing dari mereka, dijanjikan bakal memperoleh bayaran Rp1,5 juta dari para tersangka.

Saat itu, tersangka memberikan obat jenis inex dan minuman yang sebelumnya sudah campur dengan sabu.

Akibat fisik korban yang tidak kuat, akhirnya korban ambruk. FA sempat dilarikan ke RSUD Kebayoran Baru Jakarta Selatan, namun sayang korban keburu tewas akibat overdosis.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 3 alat bantu seks, kemudian 3 pucuk senjata api dengan 5 butir peluru.

Kemudian 4 unit ponsel, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, pakaian korban, dan 1 unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dan menjemput korban.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 359 KUHP tentang Persetubuhan Anak.

Polisi juga melapis kedua tersangka dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, atas kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat

Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat

News | Rabu, 25 September 2024 | 03:50 WIB

Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!

Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!

News | Selasa, 24 September 2024 | 16:00 WIB

Pembunuhan Bocah Di Lebak Banten, Bentuk Krisis Moral Dan Kegagalan Pemerintah Sejahterakan Rakyat?

Pembunuhan Bocah Di Lebak Banten, Bentuk Krisis Moral Dan Kegagalan Pemerintah Sejahterakan Rakyat?

News | Selasa, 24 September 2024 | 12:16 WIB

Mayatnya Dimasukan ke Karung, Pengakuan 'Ngeri' Pembunuh Nenek-nenek di Tasikmalaya

Mayatnya Dimasukan ke Karung, Pengakuan 'Ngeri' Pembunuh Nenek-nenek di Tasikmalaya

News | Selasa, 24 September 2024 | 10:21 WIB

TKP Pembunuhan Aqila, Bocah yang  Tewas dengan Wajah Dilakban Ternyata Dekat Kontrakan Korban

TKP Pembunuhan Aqila, Bocah yang Tewas dengan Wajah Dilakban Ternyata Dekat Kontrakan Korban

News | Selasa, 24 September 2024 | 06:58 WIB

Terkini

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:14 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:06 WIB

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:01 WIB