Miris! Tukang Parkir Resmi Jadi Pencopet di Tengah Meriahnya Parade Pembalap MotoGP di Mataram

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 27 September 2024 | 01:25 WIB
Miris! Tukang Parkir Resmi Jadi Pencopet di Tengah Meriahnya Parade Pembalap MotoGP di Mataram
Polisi menunjukkan rompi biru berlogo dinas perhubungan milik jukir berinisial NU (kanan) yang tertangkap melakukan aksi copet saat parade pembalap MotoGP 2024 dalam pemeriksaan di Polresta Mataram, NTB, Kamis (26/9/2024). (Foto dok. Polresta Mataram)

Suara.com - Parade pembalap MotoGP 2024 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tercoreng dengan adanya aksi pencopetan.

Kekinian pelaku sudah tertangkap. Berdasarkan keterangan awak, pelaku merupakan seorang juru parkir (jukir) yang terdaftar resmi di dinas perhubungan.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyampaikan profesi pencopet berinisial NU (54) asal Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan itu terungkap dari hasil pemeriksaan.

"Jadi, pelaku telah mengakui dirinya jukir resmi yang terdaftar di dinas perhubungan. Dia beraksi saat melihat korban lengah," kata Yogi di Mataram, Kamis (26/9/2024).

Penangkapan NU berlangsung saat petugas kepolisian yang melakukan pengamanan kegiatan parade pembalap MotoGP 2024 di Taman Teras Udayana, Rabu (25/9), melihat aksi pelaku dengan mengenakan rompi biru berlogo dinas perhubungan mendekati target.

"Saat mau beraksi, pelaku langsung ditarik anggota kami dan langsung diamankan," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil NU mencopet barang milik enam warga pengunjung parade.

"Lokus pelaku beraksi itu ada dua lokasi, itu di Taman Sangkareang, NU dapat dua dompet berisi identitas lengkap dan uang tunai. Kalau di Teras Udayana itu ada handphone Samsung Galaxy a03 warna merah, dan dua dompet dengan isi uang tunai dan identitas lengkap, serta tas goodie bag," ucap dia.

Atas perbuatan pelaku, Yogi menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan NU sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

baca juga

"Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polresta Mataram," kata Yogi.

Lebih lanjut, Yogi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan ketika sedang berada di tengah keramaian atau sebuah kegiatan yang berlangsung di tempat terbuka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parah! Tukang Parkir Nyambi Pencopet, Incar Dompet hingga HP Pengunjung Parade MotoGP di NTB

Parah! Tukang Parkir Nyambi Pencopet, Incar Dompet hingga HP Pengunjung Parade MotoGP di NTB

News | Kamis, 26 September 2024 | 15:53 WIB

Gunakan Bahasa Indonesia, Pembalap MotoGP Jorge Martin Mendadak Jadi Sorotan

Gunakan Bahasa Indonesia, Pembalap MotoGP Jorge Martin Mendadak Jadi Sorotan

Otomotif | Kamis, 26 September 2024 | 11:38 WIB

Kaget! Raffi Ahmad Bereaksi usai Tahu Dimas Ahmad Jadi Tukang Parkir

Kaget! Raffi Ahmad Bereaksi usai Tahu Dimas Ahmad Jadi Tukang Parkir

Video | Senin, 16 September 2024 | 12:00 WIB

Terkini

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

×