Jawaban Diplomatis Puan Soal PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Kita Tunggu Saja

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 27 September 2024 | 15:24 WIB
Jawaban Diplomatis Puan Soal PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Kita Tunggu Saja
Ketua DPP Puan Maharani. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengungkapkan bahwa internal partainya belum membicarakan rencana kemungkinan masuk dalam kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurutnya, semua sedang fokus pelantikan anggota DPR RI yang baru 1 Oktober 2024.

"Kami belum bicara terkait dengan masalah kabinet, karena kami masih fokus dengan pelantikan tanggal 1 Oktober, pelantikan anggota DPR tanggal 1 Oktober," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Soal apakah PDIP akan menempatkan kadernya atau tidak dalam kabinet pemerintahan Prabowo ke depan, Puan hanya menjawab diplomatis.

"Dan apakah akan menempatkan salah satu kader atau tidak? kita tunggu saja," tuturnya.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa pihaknya memiliki komunikasi yang bagus dengan PDIP. Ia lantas bicara soal kemungkinan partai berlambang moncong putih itu bakal merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Ya komunikasi kami dengan PDIP kan bagus, baik lancar, ada pendekatan dan cara yang mungkin berbeda tetapi sering kali tujuan kita sama," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Ia mengatakan, kalau pun setiap ada perbedaan sebenarnya merupakan cara mulia untuk mencapai tujuan yang sama.

"Kita tidak ketemu di jalan tapi ketemu di perempatan, sering kali begitu, jadi sebenernya perbedaan itu hanya sebuah cara bagaimana tujuan mulia itu dicapai," ujarnya.

baca juga

Sementara itu, saat ditanya apakah akan mengajak PDIP bergabung ke pemerintahan Prabowo, Muzani tak memungkiri bahwa Pemerintahan Prabowo ingin merangkul.

"Kita ingin agar pemerintahan pak prabowo-gubran lebih efektif. Dan situasi lebih kondusif, kerukunan, persahabatan bisa tercipta. Karena itu kekuatan parpol sebanyak-banyaknya mungkin akan kita rangkul dan dekati untuk menciptakan suasana politik yang lebih konfusif dan baik," katanya.

Dengan kekuatan yang besar, kata dia, akan ada ketenagan dalam pemerintahan ke depan.

"Supaya pemerintahannya lebih tenang, rakyatnya bisa lebih tenang sehingga ada pertumbuhan ekonomi lebih baik, afa pergerakan masyarakat yang lebih baik, lebih optimis dan lebih yakin menatap masa depan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Soal Prabowo Bikin Kabinet 44 Menteri, Jokowi: Kok Ditanyakan Kepada Saya

Ditanya Soal Prabowo Bikin Kabinet 44 Menteri, Jokowi: Kok Ditanyakan Kepada Saya

News | Kamis, 26 September 2024 | 12:21 WIB

Masa Bodoh soal Jatah Menteri Prabowo, Cak Imin: Tak Terlalu Penting Bagi PKB Ada atau Tidak di Kabinet!

Masa Bodoh soal Jatah Menteri Prabowo, Cak Imin: Tak Terlalu Penting Bagi PKB Ada atau Tidak di Kabinet!

News | Rabu, 25 September 2024 | 13:54 WIB

Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Tambah? Ini Konsekuensi Logisnya

Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Tambah? Ini Konsekuensi Logisnya

News | Minggu, 22 September 2024 | 02:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×