Respons Lima Rekomendasi Pansus Haji, Kemenag: Intinya Revisi Regulasi untuk Perbaikan

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 30 September 2024 | 22:29 WIB
Respons Lima Rekomendasi Pansus Haji, Kemenag: Intinya Revisi Regulasi untuk Perbaikan
Ilustrasi Sidang Pansus Haji di DPR, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Hari ini, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji mempresentasikan hasil kerjanya dalam Sidang Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Senayan, Jakarta.

Dalam sidang tersebut, Ketua Pansus Nusron Wahid menyampaikan lima rekomendasi utama terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, merespons rekomendasi Pansus yang menyarankan revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Saya melihat rekomendasi Pansus intinya adalah revisi regulasi untuk perbaikan. Ini tentu kita hormati dan apresiasi," kata Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Revisi ini diusulkan untuk menyesuaikan dengan dinamika terkini, termasuk perubahan model pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

“Kementerian Agama sejak awal telah meminta revisi, terutama untuk UU No. 8 Tahun 2019. Perubahan ini sangat dibutuhkan, terutama terkait dinamika kebijakan penyelenggaraan haji di Arab Saudi,” kata Sunanto, yang akrab disapa Cak Nanto.

Arab Saudi, menurutnya, sejak 2023 mengumumkan kuota haji lebih awal dengan menggunakan kalender Hijriah, sedangkan Indonesia mengelola programnya berdasarkan kalender Masehi.

Ketidaksinkronan ini mempengaruhi pengambilan keputusan dan persiapan penyelenggaraan haji, yang memerlukan penyesuaian dalam regulasi.

Sunanto juga menyoroti persoalan biaya jemaah penggabungan mahram (pendamping) yang disamakan dengan jemaah reguler, meskipun masa tunggunya lebih singkat. Hal ini, menurutnya, perlu diatur lebih adil dalam revisi regulasi mendatang.

Rekomendasi kedua menyentuh soal perlunya sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam penetapan kuota haji, terutama haji khusus dan kuota tambahan.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Sunanto. [Kemenag]
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Sunanto. [Kemenag]

Menurut Cak Nanto, sistem penetapan kuota yang ada saat ini sudah bersifat terbuka, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2019, terutama dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus.

“Kemenag juga memperbaiki prosedur dan mekanisme pengisian kuota serta meningkatkan transparansi dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia beberapa kali mendapatkan tambahan kuota haji, dan pembagiannya berbeda tiap tahun. Pada 2024, Indonesia mendapat 20.000 kuota tambahan yang dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus.

Dalam rekomendasi ketiga, Pansus mendorong peningkatan peran negara dalam mengontrol penyelenggaraan ibadah haji khusus.

Sunanto menyambut baik hal ini, dengan menyebutkan bahwa Kemenag telah melakukan langkah-langkah pengawasan, termasuk dengan membentuk Satuan Tugas Pengawasan Umrah. Ke depan, pengawasan ini bisa diperluas ke haji khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini 5 Rekomendasi Pansus Haji DPR, Termasuk Minta Agar Prabowo Pilih Menag Berkompeten

Ini 5 Rekomendasi Pansus Haji DPR, Termasuk Minta Agar Prabowo Pilih Menag Berkompeten

News | Senin, 30 September 2024 | 14:44 WIB

Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September

Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September

News | Kamis, 26 September 2024 | 14:39 WIB

Dituding Mangkir Dua Kali Hadiri Pansus Haji, Menag Yaqut Jawab Begini

Dituding Mangkir Dua Kali Hadiri Pansus Haji, Menag Yaqut Jawab Begini

News | Rabu, 11 September 2024 | 14:42 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB