KPK Titip Pesan Buat Anggota DPR yang Baru Dilantik: Sahkan RUU Perampasan Aset!

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:03 WIB
KPK Titip Pesan Buat Anggota DPR yang Baru Dilantik: Sahkan RUU Perampasan Aset!
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea Hardiningsih]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pelantikan anggota DPR RI yang baru dilaksanakan pagi tadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya mempunyai harapan agar DPR RI periode 2024-2029 bisa merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Dewan Perwakilan Rakyat untuk dapat segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, yang mana RUU atau bila nanti disahkan menjadi undang-undang ini memiliki tujuan dan dampak yang sangat positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia ke depannya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).

Apabila RUU Perampasan Aset disahkan, Tessa menilai hal itu akan memudahkan kerja lembaga antirasuah dari segi penindakan.

“KPK menaruh harapan tinggi kepada anggota DPR periode 2024 sampai dengan 2029 yang telah dilantik untuk melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi melalui fungsi legislasi,” ujar dia.

Sebelumnya, sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI periode 2024-2029 resmi dilantik usai menguncapkan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin.

Pengucapan sumpah ini disampaikan dalam acara pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI sesuai dengan anggota masing-masing.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Rl,” kata Syarifuddin di Ruang Sidang Paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

“Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945,” tambah dia.

baca juga

Dia lantas memandu pengucapan sumpah sesuai dengan agama yang dianut masing-masing anggota legislatif.

“Bagi seluruhnya bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya sesuai dengan peraturan perundang undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara RI 1945,” ucap Syafiruddin diikuti oleh seluruh anggota DPR/MPR/DPD RI.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” lanjut dia.

“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa, dan negara kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat Penyelesaiannya, Muzani Gerindra Langsung Respons Begini

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat Penyelesaiannya, Muzani Gerindra Langsung Respons Begini

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:00 WIB

Jokowi Minta DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset, Puan Tanya Balik: Dipercepat Lebih Baik?

Jokowi Minta DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset, Puan Tanya Balik: Dipercepat Lebih Baik?

Kotak Suara | Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:39 WIB

Eks Pimpinan KPK Nilai RUU Perampasan Aset Lebih Baik Jadi Program 100 Hari Prabowo-Gibran

Eks Pimpinan KPK Nilai RUU Perampasan Aset Lebih Baik Jadi Program 100 Hari Prabowo-Gibran

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 03:25 WIB

Terkini

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026

Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0

Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Sidang Lanjutan Banding Nadiem Digelar 12 Agustus, 2 Saksi dari GoTo Akan Diperiksa

Sidang Lanjutan Banding Nadiem Digelar 12 Agustus, 2 Saksi dari GoTo Akan Diperiksa

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?

Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG

Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin

Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara

Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:37 WIB

×