Tahanan Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Desak Kapolresta Palu Dijerat Sanksi, Ini Alasannya!

Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:13 WIB
Tahanan Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Desak Kapolresta Palu Dijerat Sanksi, Ini Alasannya!
Ilustrasi--Tahanan Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Desak Kapolresta Palu Dijerat Sanksi, Ini Alasannya! (ANTARA/HO)

Suara.com - Kepala Polresta Palu Kombes Barliansyah turut menjadi sorotan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah atas kasus tewasnya seorang tahanan berinisial BA karena diduga dianiaya oleh anggota polisi. Terkait kasus tewasnya tahanan itu, Komnas HAM mendesak agar Kaporlesta Palu turut dijerat sanksi. 

"Kapolres harusnya diberikan sanksi dalam kasus ini," kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng Dedi Askary dikutip dari Antara, Rabu (2/10/2024). 

Alasan mendesak Kapolresta Palu turut dijerat dalam kasus tewasnya tahanan itu, Dedi menjelaskan tanggung jawab pimpinan itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan Pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Berdasarkan jenjang tanggung jawab jabatan, jangan sebatas pelaku yang diperiksa secara etik dan profesi," katanya menegaskan.

Menurut Dedi, dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 sangat jelas, dua atau tiga tingkat di atas pelaku utama, yakni kepala jaga, kabag ops dan kapolres itu harus diproses etik dan profesi.

"Tidak boleh hanya pelaku utama karena ada tanggung jawab jabatan di dalam kasus itu," katanya.

Dedi menambahkan secara umum di institusi penegak hukum itu, jangan hanya kalau enak, atasan yang menerima, tetapi kalau susah, bawahan yang tanggung jawab.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho menegaskan pengungkapan kasus tewasnya seorang tahanan berinisial BA dilakukan secara transparan dan terbuka, baik dalam penanganan kasus pokok maupun penyebab kematiannya.

"Polda Sulteng mengambil alih penanganan perkara tewasnya seorang tahanan yang sebelumnya ditangani Polresta Palu," kata Kapolda.

Baca Juga: Disebut Tak Punya Legacy Positif, Rocky Gerung Kuliti Pencitraan Jokowi Lewat Doorstop Settingan Istana: Itu Berbahaya!

Tidak hanya itu, Polda Sulteng telah membentuk sejumlah tim untuk melakukan penguatan dalam pengungkapan perkara.

Polda Sulteng telah menahan dua orang anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan di Polresta Palu.

Propam Polda Sulteng telah memeriksa 26 orang saksi, terdiri atas petugas jaga tahanan, para tahanan, pegawai rumah sakit, penyidik, dan saksi lainnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI