Serangan Terbaru Israel di Jalur Gaza, 51 Orang Tewas dalam Semalam

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:45 WIB
Serangan Terbaru Israel di Jalur Gaza, 51 Orang Tewas dalam Semalam
Seorang pria duduk di antara reruntuhan bangunan di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Rabu (17/7/2024). ANTARA FOTO/Xinhua/Rizek Abdeljawad/rwa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Militer Israel tidak segera menanggapi permintaan komentar. Warga mengatakan Israel telah melancarkan serangan udara besar-besaran ketika pasukan daratnya melancarkan serangan ke tiga lingkungan di Khan Younis.

Mahmoud Al-Razd, seorang warga yang mengatakan empat kerabatnya tewas dalam penggerebekan tersebut, menggambarkan kerusakan parah dan mengatakan tim pertolongan pertama kesulitan mencapai rumah-rumah yang hancur.

“Ledakan dan penembakan sangat besar,” katanya kepada The Associated Press.

“Banyak orang diperkirakan berada di bawah reruntuhan, dan tidak ada yang bisa mengambilnya kembali.”

Israel melancarkan serangan selama berminggu-minggu awal tahun ini di Khan Younis yang menyebabkan sebagian besar kota terbesar kedua di Gaza hancur. Selama perang, pasukan Israel telah berulang kali kembali ke wilayah Gaza di mana mereka sebelumnya berperang melawan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya ketika para militan berkumpul kembali.

Israel Kebal Hukum

Lebih dari 41.500 warga Palestina meninggal dunia usai dibombardir Israel di wilayah Gaza. Kekejaman itu mendapatkan sorotan dari berbagai negara terbaru Korea Utara.

Baru-baru ini Duta Besar Korea Utara untuk PBB Kim Song mengatakan bahwa Israel kebal terhadap hukuman apa pun. Bahkan kata dia, PBB juga sangat terlihat segan dengan negara zionis tersebut.

Kata dia, meskipun telah membantai lebih dari 41.500 warga Palestina, karena dukungan Amerika Serikat, Israel ini terbilang kebal hukum.

Baca Juga: 41.500 Warga Palestina Tewas, Israel Kebal Hukum, Korut: Mengerikan

"Hampir tidak dapat dibayangkan bahwa satu negara (Israel) kebal terhadap kecaman dan sanksi apa pun bahkan setelah melakukan pembantaian yang mengerikan,” ujarnya pada sidang ke-79 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Senin (30/9/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI