Israel Kebal Hukum
Lebih dari 41.500 warga Palestina meninggal dunia usai dibombardir Israel di wilayah Gaza. Kekejaman itu mendapatkan sorotan dari berbagai negara terbaru Korea Utara.
Baru-baru ini Duta Besar Korea Utara untuk PBB Kim Song mengatakan bahwa Israel kebal terhadap hukuman apa pun. Bahkan kata dia, PBB juga sangat terlihat segan dengan negara zionis tersebut.
Kata dia, meskipun telah membantai lebih dari 41.500 warga Palestina, karena dukungan Amerika Serikat, Israel ini terbilang kebal hukum.
"Hampir tidak dapat dibayangkan bahwa satu negara (Israel) kebal terhadap kecaman dan sanksi apa pun bahkan setelah melakukan pembantaian yang mengerikan,” ujarnya pada sidang ke-79 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Senin (30/9/2024).
Kim menganggap impunitas Israel itu sepenuhnya adalah berkat dukungan AS, yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Sambil menyatakan belasungkawa yang mendalam kepada Palestina, Kim menyoroti sikap AS yang memveto lima resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai perdamaian di Timur Tengah.
AS juga mengesampingkan keinginan masyarakat internasional untuk melihat pembersihan etnis dihentikan oleh sekutunya, katanya.
“Inilah cara AS mendiskreditkan otoritas PBB dan menghasut kejahatan terhadap kemanusiaan,” ucapnya.
Baca Juga: 41.500 Warga Palestina Tewas, Israel Kebal Hukum, Korut: Mengerikan