"DPR akan membuka ruang pintu aspirasi rakyat selebar-lebarnya dan menampung aspirasi rakyat itu untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR," kata Puan dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Menurutnya, nanti semua aspirasi akan ditampung dan ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPR RI.
"Dan nantinya tentu kita bersama akan membuka ruang-ruang untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut dengan diberikan kepada komisi-komisi dan AKD yang kalau kemarin mungkin belum tertampung, nanti ke depannya akan ada komisi-komisi yang nanti bisa menampung aspirasi rakyat yang kemarin belum tertampung," ungkapnya.