Puan Jadi Ketua DPR Lagi, Kaesang Titip Pesan: Kalau Bisa RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 02 Oktober 2024 | 20:37 WIB
Puan Jadi Ketua DPR Lagi, Kaesang Titip Pesan: Kalau Bisa RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. [ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc]

Suara.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mengucapkan selamat kepada Puan Maharani atas pelantikannya menjadi Ketua DPR pada periode yang kali kedua diembannya.

Tak hanya kepada Puan, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota DPR RI periode 2024-2029 yang telah dilantik pada Selasa (1/10/2024).

"Saya memberikan selamat buat seluruh anggota DPR RI yang baru saja dilantik, dan yang pasti saya berikan selamat buat Mbak Puan yang menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekali lagi selamat ya," ujar Kaesang saat berada di Madiun, Jawa Timur (Jatim), Rabu (2/10/2024).

Kaesang juga berharap, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan pada DPR periode 2024-2029 ini.

Apalagi sejak Pemilu 2024 silam, partai berlambang mawar itu telah berkomitmen agar RUU Perampasan Aset segera ditetapkan menjadi undang-undang.

"Ya kalau bisa RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan," ucapnya.

Kunjungan Kaesang ke Kota Madiun tersebut dilakukan dalam rangka meresmikan Kantor DPD PSI Kota Madiun di Jalan Nias.

Selain itu, ia juga turut mengampanyekan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Madiun nomor urut 2 Maidi-Bagus Panuntun (Madiun) di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 sendiri telah dilakukan pada Selasa (1/10/2024).

Baca Juga: KPK Titip Pesan Buat Anggota DPR yang Baru Dilantik: Sahkan RUU Perampasan Aset!

Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota dewan. Kini, ada sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.

Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI