Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Jokowi Teken Perpres PKUB: Isinya Lebih Parah dari PBM

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:31 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Jokowi Teken Perpres PKUB: Isinya Lebih Parah dari PBM
Ilustrasi keberagamaan. [Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

"Mengingat ini merupakan persoalan utama terkait dengan hak atas tempat beribadah. Begitu juga dengan hak bagi masyarakat yang menganut penghayat kepercayaan, perlu dijamin dalam Perpres tersebut yang seharusnya dapat berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016,” kata Jesse.

Jesse mengungkapkan penyusunan rancangan perpres ini juga dilakukan tidak sepenuhnya partisipatif karena pada draft perpres yang terakhir sudah berada 'di meja' Presiden Jokowi tidak melibatkan masyarakat sipil, terutama terhadap penganut atau organisasi agama atau kepercayaan yang selama ini terdampak.

“Kami kesulitan mengakses draft terakhir Rancangan Peraturan Presiden ini dan tiba-tiba sudah ‘di meja’ Jokowi. Jadi pemerintah tidak membuka ruang diskusi dan konsultasi draft terakhir Perpres PKUB yang masih sangat restriktif dan diskriminatif, terutama terhadap komunitas/masyarakat yang terkena dampak,” kata Jesse.

Sekjen Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Is Werdiningsih memaparkan bahwa selama ini penghayat kepercayaan tidak terlibat dalam keanggotaan FKUB karena di PBM 2006 tidak ada pasal-pasal untuk melibatkan para penghayat.

“Memang, mulai ada cerita baik, seperti yang dipraktikkan di FKUB Cilacap yang menyertakan penghayat kepercayaan sebagai anggotanya. Tetapi, kalau Ranperpres PKUB ini disahkan kami tidak bisa lagi dan semakin sulit terlibat di FKUB” kata Is.

Is menuntut Jokowi untuk menunda menandatangani Ranperpres PKUB.

Ia menilai Ranperpres PKUB juga kontradiksi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016 yang memutuskan bahwa Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa wajib mendapatkan hak sosial dan politik yang sama dengan para penganut agama lainnya.

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rancangan Perpres PKUB terdiri dari: CIS TIMOR, YKPI, Task Force KBB, SEJUK, Sobat KBB, KOMPAK, SETARA Institute, YLBHI, AJI Indonesia, Imparsial, SALT Indonesia, Yayasan Satu Keadilan (YSK), The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Task Force KBB, GEREJA HKI, ALIANSI ADVOKASI KBB KALTIM, Pelita Padang, MLKI, BPW-GBI Kapupaten Belu, LKIS, Koalisi Lintas Isu (KLI), YIP.Center, YLBHI - LBH Yogyakarta, KOALISI NGO HAM, KontraS Aceh, YLBHI-LBH Banda Aceh, SP Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Flower Aceh, YouthID, Asia Young People Action (AYA), Youth Forum Aceh (YFA), AJI Yogyakarta, dan Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKAT).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kelompok yang Bentrok di Kota Bitung Tanda Tangani Kesepakatan Damai Disaksikan FKUB dan BKSUA

Dua Kelompok yang Bentrok di Kota Bitung Tanda Tangani Kesepakatan Damai Disaksikan FKUB dan BKSUA

News | Minggu, 26 November 2023 | 01:00 WIB

Bentrok di Bitung, FKUB Sulut Imbau Jangan Sebar Foto dan Video yang Berpotensi Memperkeruh Situasi

Bentrok di Bitung, FKUB Sulut Imbau Jangan Sebar Foto dan Video yang Berpotensi Memperkeruh Situasi

News | Sabtu, 25 November 2023 | 21:41 WIB

Wamendagri Sebut FKUB Punya Peran Strategis untuk Sukseskan Pemilu

Wamendagri Sebut FKUB Punya Peran Strategis untuk Sukseskan Pemilu

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 06:01 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB