Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Jokowi Teken Perpres PKUB: Isinya Lebih Parah dari PBM

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:31 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Jokowi Teken Perpres PKUB: Isinya Lebih Parah dari PBM
Ilustrasi keberagamaan. [Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

"Mengingat ini merupakan persoalan utama terkait dengan hak atas tempat beribadah. Begitu juga dengan hak bagi masyarakat yang menganut penghayat kepercayaan, perlu dijamin dalam Perpres tersebut yang seharusnya dapat berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016,” kata Jesse.

Jesse mengungkapkan penyusunan rancangan perpres ini juga dilakukan tidak sepenuhnya partisipatif karena pada draft perpres yang terakhir sudah berada 'di meja' Presiden Jokowi tidak melibatkan masyarakat sipil, terutama terhadap penganut atau organisasi agama atau kepercayaan yang selama ini terdampak.

“Kami kesulitan mengakses draft terakhir Rancangan Peraturan Presiden ini dan tiba-tiba sudah ‘di meja’ Jokowi. Jadi pemerintah tidak membuka ruang diskusi dan konsultasi draft terakhir Perpres PKUB yang masih sangat restriktif dan diskriminatif, terutama terhadap komunitas/masyarakat yang terkena dampak,” kata Jesse.

Sekjen Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Is Werdiningsih memaparkan bahwa selama ini penghayat kepercayaan tidak terlibat dalam keanggotaan FKUB karena di PBM 2006 tidak ada pasal-pasal untuk melibatkan para penghayat.

“Memang, mulai ada cerita baik, seperti yang dipraktikkan di FKUB Cilacap yang menyertakan penghayat kepercayaan sebagai anggotanya. Tetapi, kalau Ranperpres PKUB ini disahkan kami tidak bisa lagi dan semakin sulit terlibat di FKUB” kata Is.

Is menuntut Jokowi untuk menunda menandatangani Ranperpres PKUB.

Ia menilai Ranperpres PKUB juga kontradiksi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016 yang memutuskan bahwa Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa wajib mendapatkan hak sosial dan politik yang sama dengan para penganut agama lainnya.

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rancangan Perpres PKUB terdiri dari: CIS TIMOR, YKPI, Task Force KBB, SEJUK, Sobat KBB, KOMPAK, SETARA Institute, YLBHI, AJI Indonesia, Imparsial, SALT Indonesia, Yayasan Satu Keadilan (YSK), The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Task Force KBB, GEREJA HKI, ALIANSI ADVOKASI KBB KALTIM, Pelita Padang, MLKI, BPW-GBI Kapupaten Belu, LKIS, Koalisi Lintas Isu (KLI), YIP.Center, YLBHI - LBH Yogyakarta, KOALISI NGO HAM, KontraS Aceh, YLBHI-LBH Banda Aceh, SP Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Flower Aceh, YouthID, Asia Young People Action (AYA), Youth Forum Aceh (YFA), AJI Yogyakarta, dan Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKAT).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kelompok yang Bentrok di Kota Bitung Tanda Tangani Kesepakatan Damai Disaksikan FKUB dan BKSUA

Dua Kelompok yang Bentrok di Kota Bitung Tanda Tangani Kesepakatan Damai Disaksikan FKUB dan BKSUA

News | Minggu, 26 November 2023 | 01:00 WIB

Bentrok di Bitung, FKUB Sulut Imbau Jangan Sebar Foto dan Video yang Berpotensi Memperkeruh Situasi

Bentrok di Bitung, FKUB Sulut Imbau Jangan Sebar Foto dan Video yang Berpotensi Memperkeruh Situasi

News | Sabtu, 25 November 2023 | 21:41 WIB

Wamendagri Sebut FKUB Punya Peran Strategis untuk Sukseskan Pemilu

Wamendagri Sebut FKUB Punya Peran Strategis untuk Sukseskan Pemilu

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 06:01 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB