Buronan Korupsi Rp569 Miliar Bank Jatim Ditangkap di Gunungkidul, Uang Tunai Rp1 Miliar Disita

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:17 WIB
Buronan Korupsi Rp569 Miliar Bank Jatim Ditangkap di Gunungkidul, Uang Tunai Rp1 Miliar Disita
Kejati Jakarta menangkap seorang perempuan berinisial SDPS, tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569 miliar. [Dok. Kejati Jakarta]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap seorang perempuan berinisial SDPS, tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569 miliar.

Tersangka yang sebelumnya berstatus buronan itu ditangkap tim gabungan Bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, pada Minggu (13/7/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengungkap, sebelum dilakukan penangkapan, penyidik telah melayangkan lima kali surat panggilan pemeriksaan kepada SDPS. Namun, yang bersangkutan tak pernah hadir tanpa memberikan alasan.

"Ketidakhadiran tersebut menghambat proses penyidikan, sehingga terhadap yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO," jelas Syahron kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Setelah dilakukan pemantauan intensif, keberadaan SDPS akhirnya terdeteksi. Dibantu Kejati Yogyakarta, tim gabungan menyisir dua lokasi penting; rumah orang tua dan rumah ipar tersangka di Gunungkidul. 

Kejati Jakarta menangkap seorang perempuan berinisial SDPS, tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569 miliar. [Dok. Kejati Jakarta]
Kejati Jakarta menangkap seorang perempuan berinisial SDPS, tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569 miliar. [Dok. Kejati Jakarta]

Di rumah iparnya, penyidik menemukan barang bukti mencengangkan berupa uang tunai senilai Rp1.075.603.000, perhiasan emas dan logam mulia, dokumen penting, serta perangkat elektronik.

Penelusuran berlanjut ke titik lain di Desa Gedungrejo, Karangmojo. Sekitar pukul 18.22 WIB, tim berhasil mengamankan SDPS beserta suaminya. Keduanya kedapatan membawa uang tunai tambahan sebesar Rp42.249.000 saat ditangkap.

Syahron mengatakan, saat ini SDPS telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, SDPS diduga memiliki peran besar dalam pengelolaan aliran dana hasil pencairan kredit fiktif dari Bank Jatim Cabang Jakarta. 

baca juga

Ia disebut mengetahui dan terlibat dalam pengajuan dokumen palsu seperti Surat Perintah Kerja (SPK), invoice, dan laporan keuangan, serta mengatur pembentukan dan penggunaan perusahaan-perusahaan fiktif sebagai debitur.

Tak hanya itu, SDPS juga diketahui sebagai bagian dari manajemen Indi Daya Grup dengan posisi di bidang keuangan.

"Akibat perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut, timbul kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp569.425.000.000 berdasarkan perhitungan internal Bank Jatim," jelas Syahron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa Kejagung: Ada Apa dengan Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun?

Nadiem Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa Kejagung: Ada Apa dengan Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 19:02 WIB

KPK Masih Pikir-pikir Larang Tahanan Koruptor Pakai Masker saat Dipamer ke Publik, Kok Bisa?

KPK Masih Pikir-pikir Larang Tahanan Koruptor Pakai Masker saat Dipamer ke Publik, Kok Bisa?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:49 WIB

Drama Kasus Chromebook: Stafsus Dijemput Paksa, Konfrontasi dengan Nadiem?

Drama Kasus Chromebook: Stafsus Dijemput Paksa, Konfrontasi dengan Nadiem?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:48 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×