Cegah Korupsi, KPK Kawal Ketat Proyek Pengolahan Sampah Rp1,3 Triliun di Rorotan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 18:19 WIB
Cegah Korupsi, KPK Kawal Ketat Proyek Pengolahan Sampah Rp1,3 Triliun di Rorotan
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II meninjau lapangan di tempat pembangunan pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant, Rorotan, Jakarta Utara. (Foto dok. KPK)

Suara.com - Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II meninjau lapangan di tempat pembangunan pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant, Rorotan, Jakarta Utara.

Pembangunan tersebut merupakan proyek strategis yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai upaya penyelesaian permasalahan sampah, dengan total pagu anggaran Rp1,3 triliun.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bidang Pencegahan Korsup Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti menjelaskan pembangunan RDF Plant di Rorotan termasuk proyek pengadaan barang (PBJ) strategis yang menjadi prioritas pendampingan.

Hal tersebut bagian dari salah satu indikator pencegahan korupsi area PBJ yang tercantum pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Linda memerinci sejumlah permasalahan yang perlu menjadi catatan dalam pembangunan RDF Plant tersebut.

“Dengan memperhatikan arti pentingnya proyek ini dan pagu anggaran pembangunan yang besar, ada risiko korupsi di dalamnya, sehingga perlu upaya pencegahan. Lalu, mengingat pembangunan RDF Plant di tempat lainnya juga ada yang mengalami kegagalan karena hasilnya belum memenuhi persyaratan off-taker, salah satunya karena kadar air masih di atas 20 persen dan hasil RDF masih melebihi ukuran standar 5 cm, sehingga perlu ada mitigasi risiko termasuk upaya pencegahan korupsi,” kata Linda dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024)

Untuk itu, KPK melakukan upaya pendampingan pencegahan korupsi dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah, Inspektorat Provinsi DKJ, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKJ.

“Hingga Desember 2024 nanti, Korsup KPK akan terus memantau implementasi dari rekomendasi yang diberikan pada proyek ini. Terhadap rekomendasi yang belum dilaksanakan, itu yang akan menjadi atensi kepada kepala daerah sebagai pemimpin dalam implementasi tata kelola pemerintahan yang baik dan yang memiliki tugas pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah instansi masing-masing,” ujar Linda.

Dengan begitu, KPK diharapkan dapat memastikan pembangunan RDF Plant dapat berjalan sesuai regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan begitu, potensi-potensi penyimpangan serta korupsi dapat dicegah secara optimal.

Sebagai informasi, proyek RDF di Rorotan ini akan mendukung penguraian jumlah sampah masyarakat Jakarta yang mencapai total 7.500 ton per hari. Dengan kapasitas pengolahan sampah yang ditargetkan mencapai 2.500 ton/hari, RDF Rorotan ditargetkan bisa mengolah sekitar 30 persen total sampah Jakarta.

baca juga

Hasil RDF ini rencananya akan dijual ke off-taker dengan harga sekitar USD24-44/ton. Adanya penjualan ini juga diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jakarta.

Sejak peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 13 Mei 2024, proses pembangunan RDF Plant di Rorotan sudah mencapai 40 persen pada 3 Oktober 2024, dan ditargetkan selesai pada Desember 2024.

Rencananya, RDF Plant dapat beroperasi awal 2025 dengan pengawasan dari KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil analisis dan peninjauan, KPK memberikan rekomendasi terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga proses serah terima anggaran pada PBJ.

KPK mendorong Pemprov DKJ untuk memastikan harga wajar pada harga satuan dan melakukan evaluasi terkait harga satuan kebutuhan proyek, guna mencegah terjadinya mark up dan potensi kerugian keuangan daerah.

“Jangan sampai standar harga yang ditetapkan terlalu tinggi dibandingkan dengan harga wajar dan nilai yang berlaku di pasaran. Ini yang harus diperhatikan dalam rangka mencegah kerugian keuangan daerah. Pastikan jangan ada penyelewengan dan penggelembungan, karena ini salah satu modus korupsi PBJ,” tutur Linda.

Dalam proyek strategis daerah mendatang, KPK berharap Pemprov DKJ juga melakukan probity audit tidak hanya pada pelaksanaan, tetapi juga pada tahap perencanaan hingga serah terima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Seluas Lapangan Bola Beromzet Rp 1,08 T Per Tahun di Lombok

KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Seluas Lapangan Bola Beromzet Rp 1,08 T Per Tahun di Lombok

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 20:14 WIB

IM57+ Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme, KPK Tidak Punya Nyali

IM57+ Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme, KPK Tidak Punya Nyali

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 19:20 WIB

Kepercayaan Masyarakat kepada KPK di Masa Pemerintahan Jokowi Mendekati Titik Nadir

Kepercayaan Masyarakat kepada KPK di Masa Pemerintahan Jokowi Mendekati Titik Nadir

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:15 WIB

Kepercayaan Publik Pada KPK Hanya 61 Persen, Perbaikan Upaya Pemberantasan Korupsi Jadi PR Prabowo

Kepercayaan Publik Pada KPK Hanya 61 Persen, Perbaikan Upaya Pemberantasan Korupsi Jadi PR Prabowo

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:44 WIB

Jokowi Disebut 'Pukul Mundur' Pemberantasan Korupsi, Faktanya Terlihat dari Hasil Survei

Jokowi Disebut 'Pukul Mundur' Pemberantasan Korupsi, Faktanya Terlihat dari Hasil Survei

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:32 WIB

Terkini

Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit

Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:29 WIB

Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan

Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:29 WIB

Bedak OMG untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini Rekomendasi Shade agar Tidak Abu-Abu

Bedak OMG untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini Rekomendasi Shade agar Tidak Abu-Abu

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:28 WIB

6 Warna Bedak Make Over yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

6 Warna Bedak Make Over yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:26 WIB

Siapa yang Paling Dirugikan Jika Perang AS - Iran Makin Besar dan Meluas?

Siapa yang Paling Dirugikan Jika Perang AS - Iran Makin Besar dan Meluas?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:25 WIB

AHY Bilang Truk Odol Biang Kerok Jalanan Rusak, RI Harus Keluar Duit Rp40 T Setiap Tahun

AHY Bilang Truk Odol Biang Kerok Jalanan Rusak, RI Harus Keluar Duit Rp40 T Setiap Tahun

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:23 WIB

Status 3.600 PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI Masih Menggantung, NRK Belum Juga Terbit

Status 3.600 PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI Masih Menggantung, NRK Belum Juga Terbit

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:21 WIB

Bukan Sekadar Pakai Kacamata, Ini Cara Memperlambat Perkembangan Mata Minus pada Anak

Bukan Sekadar Pakai Kacamata, Ini Cara Memperlambat Perkembangan Mata Minus pada Anak

Health | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:20 WIB

Mobil Listrik Termurah Harga Berapa? Ini 5 Rekomendasi yang Bisa Kamu Beli di Indonesia

Mobil Listrik Termurah Harga Berapa? Ini 5 Rekomendasi yang Bisa Kamu Beli di Indonesia

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:20 WIB

Pria Ditemukan Duduk Membungkuk Meninggal Dalam Kamar Hotel di Pekanbaru

Pria Ditemukan Duduk Membungkuk Meninggal Dalam Kamar Hotel di Pekanbaru

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:19 WIB

×