Hitung Mundur! Putusan PTUN Soal Gibran, Pengamat: Berpotensi Picu Kegaduhan Politik, Kalau...

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:19 WIB
Hitung Mundur! Putusan PTUN Soal Gibran, Pengamat: Berpotensi Picu Kegaduhan Politik, Kalau...
Prabowo, Gibran Rakabuming (Instagram)

Suara.com - Dalam hitungan hari, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan membacakan hasil putusan gugatan PDIP terhadap KPU mengenai penetapan Gibran Rakabuming sebagai cawapres.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno memprediksi, kondisi politik Tanah Air akan langsung gaduh apabila PTUN mengabulkan gugatan tersebut.

Karena dengan begitu, artinya penetapan Gibran sebagai cawapres dianggap cacat hukum. Sehingga kemenangannya dalam Pilpres 2024 juga harus dicabut.

"Itu yang repot kalau PTUN mengabulkan gugatan ini, pasti akan gaduh, baik secara hukum ataupun politik," kata Adi kepada Suara.com, dihubungi Senin (7/10/2024).

Dia menjelaskan bahwa PTUN memiliki kekuatan hukum yang kuat dan akan berdampak dengan kelanjutan pelantikan wakil presiden terplih selanjutnya.

"Jadi kita tinggal lihat pergerakan hukum ke depan. Tapi yang pasti akan menimbulkan kegaduhan politik. Orang secara politik akan berdebat secara sengit terkait putusan itu," katanya.

Terkait besaran kemungkinan dikabulkannya gugatan, Adi sendiri tidak bisa memprediksi terlalu jauh. Sebab, katanya, pemutusan hal tersebut diperlukan perspektif dan argumen hukum.

Namun, dia berharap PTUN bisa bersikap independen dalam menentukan putusan, tanpa ada intervensi dari mana pun.

"Layak lah kita tunggu apa yang akan diputuskan oleh PTUN terkait dengan gugatan PDIP. Yang jelas para hakim yang memutus gugatan ini tentu harus menjadikan hukum di atas segala-galanya. Apa pun hasilnya harus diterima dengan lapang dada," pungkasnya.

Baca Juga: Independensi PTUN Diuji! Publik Tunggu Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Cawapres

Sementara itu, berdasarkan jadwal yang ditetapkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan PDIP terhadap KPU teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT, keputusan tersebut akan dibacakan pada Kamis (10/10/2024) mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI