Puan Soal Tunjangan Perumahan DPR: Setiap Anggota Punya Hak

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:31 WIB
Puan Soal Tunjangan Perumahan DPR: Setiap Anggota Punya Hak
Ketua DPR RI Puan Maharani. (X)

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, tunjangan perumahan bagi para anggota DPR RI periode 2024-2029 adalah hak, termasuk juga bagi para anggota yang sudah memiliki rumah.

"Ya kan sebagai anggota kan setiap anggota mempunyai juga hak," kata Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Apalagi, kata Puan, para anggota juga perlu memfasilitasi para konsituennya yang ingin menyampaikan aspirasi dari daerah.

"Kewajiban untuk kemudian nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan, jika hingga kekinian Biro Perencanaan Deputi Administrasi DPR RI masih mencari harga sewa rumah di sekitaran Senayan hingga Semanggi. Hal itu nantinya untuk digunakan sebagai tunjangan perumahan yang diberikan kepada Anggota DPR RI periode baru.

"Kami dari tim Biro Percanaan di bawah Deputi Administrasi masih mengidentifikasi besaran-besaran rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, sampai dengan daerah Kebayoran, bahkan juga di beberapa tempat, titik di Jabotabek," kata Indra di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Ia mengatakan, nantinya harga sewa rumah yang akan jadi acuan pemberian tunjangan itu akan dicari yang paling realisitis.

"Karena kami tidak ingin berpikir bahwa tingkat yang paling maksimum mahal atau justru yang paling rendah. Kita ingin yang paling realistis, rumah hunian yang sangat layak dengan tiga kamar itu, itu ratenya berapa? kami akan lihat besaran ideal yang akan diberikan kepada dewan," ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, soal pemberian tunjangan sebagai pengganti dihilangkannya rumah dinas, dilakukan sangat hati-hatian.

"Ini adalah tingkat kehati-hatian kami shg untuk mulai dengan periode 2024-2029 sudah diputuskan diberikan dalam bentuk tunjangan perumahan, nanti tunjangan perumahan itu akan masuk ke dalam komponen gaji setiap bulan jadi berkaitan dengan rumah tersebut karena di survei awal kami diseputaran di tengah tengah ini memang harga sewa rumah sangat fluktuatif juga sangat dinamis harga-harga mengingat pasar sehingga kami perlu berhati-hati untuk mencari nilai yang pas," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI periode 2024-2029 dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. Pasalnya kini fasilitas itu akan diganti dengan tunjangan.

Hal itu diketahui dilihat Suara.com dari adanya Surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR, tertanggal 25 September 2024.

"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat tersebut dikutip Kamis (3/10/2024).

Tunjangan tersebut akan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Pelantikan sendiri sudah dilakukan pada 1 Oktober 2024 lalu.

Sementara untuk anggota DPR periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024 kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.

"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulis di surat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Dikabarkan Tolak PDIP Masuk Kabinet Prabowo, Begini Respons Puan Maharani

Jokowi Dikabarkan Tolak PDIP Masuk Kabinet Prabowo, Begini Respons Puan Maharani

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 18:13 WIB

Sekjen Cek Rumah Dinas DPR Yang Dianggap Tak Layak, Begini Kondisinya

Sekjen Cek Rumah Dinas DPR Yang Dianggap Tak Layak, Begini Kondisinya

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 15:55 WIB

Masa Kerja Cuma 5 Tahun, Uang Pensiun Seumur Hidup Bagi Anggota DPR Disebut Berlebihan

Masa Kerja Cuma 5 Tahun, Uang Pensiun Seumur Hidup Bagi Anggota DPR Disebut Berlebihan

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 15:47 WIB

HUT ke-79 TNI, Puan Maharani: Jangan Lupakan Rakyat!

HUT ke-79 TNI, Puan Maharani: Jangan Lupakan Rakyat!

DPR | Senin, 07 Oktober 2024 | 14:33 WIB

Beda Kekayaan Pinka Haprani dan Puan Maharani: Tak Punya Kendaraan vs Koleksi Mobil Lawas

Beda Kekayaan Pinka Haprani dan Puan Maharani: Tak Punya Kendaraan vs Koleksi Mobil Lawas

Lifestyle | Senin, 07 Oktober 2024 | 11:20 WIB

Banyak Artis Lolos, Sebenarnya Apa Saja Syarat Jadi Anggota DPR? Kata Netizen Lebih Susah Seleksi CPNS

Banyak Artis Lolos, Sebenarnya Apa Saja Syarat Jadi Anggota DPR? Kata Netizen Lebih Susah Seleksi CPNS

Lifestyle | Minggu, 06 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Baru Saja Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta Kode Keras Ingin Segera Menikah

Baru Saja Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta Kode Keras Ingin Segera Menikah

Lifestyle | Minggu, 06 Oktober 2024 | 15:25 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB