Banyak Artis Lolos, Sebenarnya Apa Saja Syarat Jadi Anggota DPR? Kata Netizen Lebih Susah Seleksi CPNS

Nur Khotimah

Minggu, 06 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Banyak Artis Lolos, Sebenarnya Apa Saja Syarat Jadi Anggota DPR? Kata Netizen Lebih Susah Seleksi CPNS
Anggota MPR RI periode 2024-2029 melaksanakan sumpah/janji pelantikan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA/HO-MPR

Suara.com - Anggota DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) periode 2024-2029 telah dilantik. Di antara semua anggota yang lolos, banyak di antaranya adalah wajah familiar karena berasal dari kalangan artis.

Lolosnya para artis sebagai anggota DPR RI lalu ramai dibahas di media sosial, termasuk di akun Instagram lambegosiip. Tak sedikit netizen yang membandingkan cara lolos menjadi anggota DPR dengan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Para netizen menilai bahwa cara menjadi anggota DPR lebih mudah dari tes seleksi CPNS. Mereka pun mengomentari para artis yang berhasil lolos sebagai anggota dewan.

"Giliran rakyat biasa aja mau jadi PNS susah bener, nyari kerjaan susah," kritik netizen. "Coba anggota DPR suruh ikutan tes CAT juga ya, sama kayak tes CPNS apakah masuk kualifikasi gak hee," sahut yang lain.

"Harusnya jadi anggota DPR juga harus dites pake soal-soal kayak CPNS gitu, biar ketahuan pikirannya asli apa abal-abal. Biar kerjanya gak tidur kalo rapat," komentar netizen lain.

Berangkat dari komentar tersebut, memangnya apa saja syarat menjadi anggota DPR RI? Dan, seperti apa juga tes seleksi CPNS?

Syarat Menjadi Anggota DPR RI

Syarat-syarat maju menjadi calon anggota DPR RI sebenarnya bisa diakses melalui berbagai sumber, salah satunya laman resmi dpr.go.id. Beberapa syaratnya adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun
  • Latar pendidikan minimal SMA (Sekolah Menengah Atas)
  • Calon anggota DPR RI harus berasal dari sebuah partai politik
  • Tidak diperkenankan maju sebagai calon independen tanpa partai
  • Warga Negeri Indonesia yang sehat secara jasmani dan rohani

Selain itu, calon anggota DPR RI juga tidak pernah terpidana penjara 5 tahun dan bebas dari praktik penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Apabila calon yang bersangkutan pernah menjadi mantan narapidana, maka tetap dipersilakan mendaftar tapi harus sudah menjelani hukuman penjara dan wajib mengumumkan kepada publik.

baca juga

Syarat Menjadi CPNS

Berbeda dengan menjadi anggota DPR RI, syarat maju sebagai CPNS terdiri dari beberapa tahap. Semuanya diawali dengan tahap seleksi administrasi yang kemudian dilanjutkan dengan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).

Untuk tahap administrasi, dokumen yang dibutuhkan berbeda-beda tergantung instansi yang didaftar. Kebanyakan instansi mensyaratkan ijazah, pasfoto terbaru, transkrip nilai, KTP, serta surat pertanyaan dan surat lamaran. Ada juga yang mensyaratkan surat keterangan sehat hingga SKCK.

Pada tahap SKD, peserta yang telah lolos administrasi harus mengerjakan soal yang terdiri dari tiga materi, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kemudian dilakukan perangkingan skor SKD untuk memilih peserta yang lolos. Di mana jumlah peserta yang lolos dipilih sebanyak 3 kali formasi dan langsung maju ke tahap SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Baru setelahnya dilakukan perangkingan lagi untuk memilih peserta yang resmi lolos CPNS.

Jadi, seperti itulah beda syarat dan tahap mendaftar sebagai anggota DPR RI vs CPNS. Bagaimana pendapatmu?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Saja Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta Kode Keras Ingin Segera Menikah

Baru Saja Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta Kode Keras Ingin Segera Menikah

Lifestyle | Minggu, 06 Oktober 2024 | 15:25 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 5 Oktober 2024, Cek Lokasinya!

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 5 Oktober 2024, Cek Lokasinya!

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:34 WIB

Kekayaan Dina Lorenza, Artis Jadi Anggota DPR RI dengan Harta Paling Sedikit

Kekayaan Dina Lorenza, Artis Jadi Anggota DPR RI dengan Harta Paling Sedikit

Lifestyle | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 13:09 WIB

Terkini

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:40 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:27 WIB

ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?

ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:22 WIB

×