Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:25 WIB
Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)

Suara.com - Nasib pemuda bernama Diki Jaya (22) berakhir nahas karena dibunuh oleh temannya sendiri, N  saat pesta minuman keras (miras). Peristiwa pembunuhan itu saat korban dan teman-temannya menggelar pesta miras di rumah tersangka, N di kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (21/9/2024) lalu. 

Korban dibunuh rekannya karena dituduh telah mencuri ponsel milik tersangka. Atas tuduhan itu, N tiba-tiba membabi buta menusuk Diki hingga tewas di tempat.

"Dari hasil penyidikan, tersangka N warga Pantai Wisata, Desa Citepus ini mengaku tega menghabisi rekannya karena adanya salah paham ditambah saat itu dirinya sedang terpengaruh oleh minuman keras (alkohol) sehingga akal sehatnya terganggu akhirnya tidak bisa mengendalikan emosi serta gelap mata menghabisi nyawa rekannya dengan cara menusuk leher dan punggung korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dikutip dari Antara, Selasa (8/10/2024).

Menurut Samian, sebelum kejadian atau pada Sabtu malam tersangka N sempat menjemput korban Diki Jaya di rumah ibu angkatnya di Kampung Cibolang Baru, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Kemudian mengajak korban untuk pesta minuman keras di warung atau rumah tersangka N yang juga ditempati oleh E (49). Saat itu, di rumah tersangka juga ada dua pemuda lainnya yakni GM (20) warga Kampung Ciseureuhtalang, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi dan J (18) tetangga N.

Awalnya pesta minuman keras ini diwarnai oleh gelak tawa dan obrolan ngalor ngidul, namun keadaan berubah 180 derajat saat tersangka N tiba-tiba menuduh Diki telah mengambil telepon genggam (handphone) miliknya. Akhirnya terjadi ketegangan antara N dan korban yang saat itu sudah dalam pengaruh minuman beralkohol.

Ketegangan antar keduanya sempat mendingin, namun diduga N yang sudah tidak bisa menggunakan akal sehat akibat minuman keras yang dikonsumsi, kemudian masuk ke dalam rumah kemudian mengambil sebilah pisau dapur dan kemudian mendekati korban dan langsung menusukkan pisaunya ke leher Diki.

Korban pun langsung ambruk dan tidak berdaya. Bukannya sadar atas ulah yang dilakukannya dan melihat kondisi Diki yang tertelungkup hampir tidak sadarkan diri, N malah kembali menusukkan pisaunya ke punggung rekannya itu sebanyak dua kali hingga akhirnya tewas di lokasi.

Suasana di lokasi kejadian menjadi panik setelah N, GM, J dan E melihat korban tidak bernyawa. Untuk menghilangkan jejak, tiga tersangka kemudian mencari tempat di sekitar Pantai Wisata Citepus untuk mengubur jasad Diki.

Setelah dikubur di pinggir jalan sekitar objek wisata tersebut, kemudian E yang merupakan ibu dari N meminta agar kuburan digali kembali dan jasad korban tidak dikuburkan di sekitar lokasi kejadian khawatir ketahuan warga.

Kemudian menyuruh N, GM dan J membuang jauh-jauh jasad korban dan akhirnya mereka sepakat membuang jasad Diki di sekitar tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Cilengka, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok atau berjarak 15 km dari lokasi pembunuhan.

Sepekan kemudian atau pada Minggu (29/9) jasad korban ditemukan warga sudah dalam keadaan membusuk dan polisi yang melakukan investigasi meyakini penemuan jasad tanpa identitas merupakan korban pembunuhan. Kurang dari 24 jam pasca-penemuan jasad korban, polisi menangkap N, GM, J dan E di rumahnya masing-masing.

Samian mengatakan kasus ini harus menjadi pelajaran seluruh pihak bahwa dengan mengonsumsi minuman keras banyak dampak buruk kepada kesehatan juga bisa berdampak pada hukum. Sebenarnya masalah antara N dan korban sepele, tetapi karena terpengaruh minuman keras akhirnya terjadi pembunuhan.

Para tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi dan terancam kurungan penjara selama 15 tahun sesuai pasal yang dijeratkan kepada mereka yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian jo pasal 55 ayat 1 ke satu E KUHP tentang penghilangan bukti kejahatan dan atau 181 KUHP dan atau 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti untuk menghalangi proses hukum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Hilang, Warga Jambi Temukan Jasad Anak 4 Tahun di Gardu Listrik

Sempat Hilang, Warga Jambi Temukan Jasad Anak 4 Tahun di Gardu Listrik

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 06:24 WIB

Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?

Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:29 WIB

Sadis! Ketiak Ditusuk Gegara Nolak Diajak Kencan, FH Bunuh Pacarnya di Warkop

Sadis! Ketiak Ditusuk Gegara Nolak Diajak Kencan, FH Bunuh Pacarnya di Warkop

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:02 WIB

Lakban Muka Korban hingga Niat Mau Dibakar, Polisi Ngamuk ke Wanita Pembunuh Aqila: Setan Kamu, Gak Punya Hati!

Lakban Muka Korban hingga Niat Mau Dibakar, Polisi Ngamuk ke Wanita Pembunuh Aqila: Setan Kamu, Gak Punya Hati!

News | Minggu, 22 September 2024 | 16:13 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB