Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 01:15 WIB
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - IS, dalang kasus pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap siswi SMP yang mayatnya dibuang ke TPU Tionghoa Palembang, Sumatera Selatan dijatuhi vonis ringan. Anak berhadapan hukum (ABH) yang menjadi pelaku utama dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Palembang pada Kamis (10/10/2024).

"Menjatuhkan hukuman 10 tahun kurungan penjara terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan satu tahun mengikuti pelatihan di Dinas Sosial Kota Palembang," ujar Majelis Hakim dikutip dari Antara, Jumat (11/10/2024). 

Setelah itu, hakim memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukum ABH, dan kedua belah pihak menyatakan sikap selanjutnya untuk pikir- pikir.

Sidang kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang [sumselupdate.com]
Sidang kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang [sumselupdate.com]

Sementara itu, tiga ABH lainnya, yakni MZ, NS, dan AS juga telah terbukti sah melakukan tindak pidana memaksa korban melakukan persetubuhan.

Hakim memerintahkan ketiga ABH tersebut untuk mengikuti pendidikan formal yang diadakan pemerintah di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Indralaya Ogan Ilir.

Vonis Jauh dari Tuntutan Jaksa

Adapun vonis yang diberikan oleh hakim tersebut berbeda dengan tuntutan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan sebelumnya.

Hakim berpendapat lain bahwa penjara bukanlah tempat yang tepat bagi ABH tersebut karena umur yang masih belia. ABH utama atau pelaku utama dalam kasus tersebut, yakni IS dituntut hukuman mati oleh JPU. Sementara MZ dituntut 10 tahun penjara, lalu NS dan AS dituntut lima tahun penjara.

Hakim di Palembang menggelar aksi di Pengadilan Negeri Palembang [ANTARA]
Hakim di Palembang menggelar aksi di Pengadilan Negeri Palembang [ANTARA]

Keluarga Korban Kecewa

baca juga

Sementara itu, usai persidangan kuasa hukum keluarga korban Zahra Amalia mengatakan pihaknya menyayangkan bahwa hukuman vonis dari majelis hakim terhadap pelaku utama IS berbanding jauh dengan tuntutan dari Jaksa yang menuntut hukuman mati.

Padahal ABH terbukti melakukan perbuatan keji tersebut dan juga para orang tua ABH tidak mau meminta maaf kepada keluarga korban.

Pihaknya juga mempertanyakan apabila memang diperlukan rehabilitasi pembinaan kenapa hanya dalam kurun waktu satu tahun.

"Padahal semuanya terbukti melakukan itu, kami kecewa, menyayangkan keputusan hakim," katanya.

Ia menambahkan langkah selanjutnya pihaknya berharap jaksa akan melakukan banding terhadap kasus tersebut.
 Sebelumnya, pembunuhan siswi SMP berinisial AA dilakukan oleh empat orang tersangka, yakni IS, berusia 16 tahun merupakan pelaku utama, MZ (13 tahun), MS (12 tahun), dan AS (12 tahun) di TPU Tionghoa Palembang, 31 Agustus 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan

Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:25 WIB

Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?

Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:29 WIB

Sadis! Ketiak Ditusuk Gegara Nolak Diajak Kencan, FH Bunuh Pacarnya di Warkop

Sadis! Ketiak Ditusuk Gegara Nolak Diajak Kencan, FH Bunuh Pacarnya di Warkop

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:02 WIB

Lakban Muka Korban hingga Niat Mau Dibakar, Polisi Ngamuk ke Wanita Pembunuh Aqila: Setan Kamu, Gak Punya Hati!

Lakban Muka Korban hingga Niat Mau Dibakar, Polisi Ngamuk ke Wanita Pembunuh Aqila: Setan Kamu, Gak Punya Hati!

News | Minggu, 22 September 2024 | 16:13 WIB

Terkini

Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang

Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:45 WIB

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:44 WIB

2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya

2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:41 WIB

Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!

Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:39 WIB

4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah

4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:38 WIB

Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas

Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas

Video | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:23 WIB

Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia

Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:22 WIB

Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?

Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:20 WIB

Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro

Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:16 WIB

Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI

Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI

Bri | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:15 WIB

×