Santer Disebut Bakal Jadi Menterinya Prabowo, Yusril: InsyaAllah Saya akan Jalankan, Kalau...

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:59 WIB
Santer Disebut Bakal Jadi Menterinya Prabowo, Yusril: InsyaAllah Saya akan Jalankan, Kalau...
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Nama Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat ini ramai diperbincangkan bakal menjadi salah satu menteri dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam beberapa waktu belakangan, Yusril disebut-sebut bakal mengisi posisi menteri koordinator. Merespons kabar tersebut, Mantan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyatakan kesiapannya.

"Kalau ditanya kepada saya, 'apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum?' Sebenarnya insyaAllah saya akan menjalankan tugas-tugas itu, kalau sekiranya diberi amanah,” katanya seperti dikutip Antara.

Namun, ia mengemukakan agar menunggu kabar kepastian daripada berspekulasi semata.

"Daripada kita berspekulasi, lebih baik kita tunggu saja nanti sesudah presiden secara resmi dilantik,” kata dia.

Ia meyakini bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal memilih orang-orang yang kompeten untuk masuk dalam kabinet pemerintahannya.

"Saya yakin dan percaya, beliau pasti akan memilih calon-calon anggota kabinet yang pertama, memiliki kompetensi dan kemampuan menjalankan tugas. Kedua, juga punya loyalitas yang tinggi kepada beliau dan punya semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara," ucapnya.

Saat ditanya beredar kabar Menko Polhukam dipisah menjadi Menko Politik dan Pertahanan dan Menko Hukum dan HAM, Yusril mengembalikan hal tersebut kepada Prabowo Subiant.

Apabila dipisah, Yusril mengapresiasi hal tersebut. Sebab, spektrum koordinasi yang lebih kecil akan lebih memfokuskan tugas yang diemban.

Baca Juga: Diisukan Calon Menteri Perumahan, Fahri Hamzah Sekarang Jadi Apa?

"Sepanjang itu sejalan dengan undang-undang kepentingan negara, tidak masalah."

"Karena undang-undang kepentingan negara mengatakan bahwa presiden dapat membentuk kementerian koordinator untuk membidangi atau mengkoordinasikan bidang-bidang tertentu,” ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI