PTUN dan Implikasi Politik, Bagaimana Nasib Gibran Usai Putusan Gugatan PDIP?

Chandra Iswinarno

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:00 WIB
PTUN dan Implikasi Politik, Bagaimana Nasib Gibran Usai Putusan Gugatan PDIP?
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming (Instagram)

Suara.com - Pengadilaan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda pembacaan putusan terkait gugatan yang disampaikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih.

Penundaan sidang dilakukan hingga 24 Oktober 2024 mendatang, atau setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Hal tersebut tentunya menjadi sorotan. Tak sedikit yang memperdebatkan dampak hukum dan politik yang mungkin terjadi jika gugatan tersebut dikabulkan.

Meski pihak PTUN melalui juru bicara Irvan Mawardi menegaskan bahwa penundaan sidang disebabkan alasan kesehatan Ketua Majelis Hakim Joko Setiono.

"Majelis ini tidak terikat dengan agenda apapun di luar persidangan. Ini murni persoalan kemanusiaan bahwa Ketua majelisnya sakit," jelas Irvan, Kamis (10/10/2024).

Ia juga memastikan bahwa penundaan ini tidak terkait dengan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden, serta mengingatkan bahwa pihak yang tidak terima dengan penundaan ini bisa menyampaikan keberatan mereka dalam catatan persidangan.

Sementara di sisi lain, Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP, Ronny Talapessy, menerima penundaan ini dengan harapan bahwa majelis hakim tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum yang adil.

"Kami PDI Perjuangan yakin sekali gugatan kami memiliki fakta-fakta hukum yang kuat. Jadi, kalau pun penundaannya sampai dua minggu, tidak ada masalah asal majelis hakimnya tetap independen," ujar Ronny.

Dalam spekulasi mengenai hasil putusan, terdapat dua kemungkinan yang mungkin terjadi: gugatan dikabulkan atau ditolak.

baca juga
Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun (tengah) saat ditemui wartawan di PTUN Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun (tengah) saat ditemui wartawan di PTUN Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Apabila PTUN mengabulkan gugatan tersebut, maka pencalonan Gibran oleh KPU akan dianggap cacat hukum.

Dampak Politik Signifikan

Tentunya ini berpotensi mempengaruhi statusnya sebagai wakil presiden terpilih. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, memprediksi dampak politik yang signifikan.

"Jika PTUN mengabulkan gugatan ini, pasti akan gaduh, baik secara hukum ataupun politik," ujar Adi, Senin (7/10/2024).

Dengan kata lain, putusan tersebut bisa menggagalkan pelantikan Gibran sebagai wapres, dan memaksa Prabowo mengajukan calon baru ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Namun, pakar hukum tata negara, Herdiansyah Hamzah Castro, memberikan pandangan lain. Menurutnya, jika Gibran mengajukan banding, ia masih bisa dilantik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunda Putusan Gugatan PDIP hingga Gibran Dilantik Wapres, PTUN Jakarta: Ini Murni Hakimnya Sakit

Tunda Putusan Gugatan PDIP hingga Gibran Dilantik Wapres, PTUN Jakarta: Ini Murni Hakimnya Sakit

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:13 WIB

Drama Pilpres! Hakim PTUN Sakit, Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ditunda

Drama Pilpres! Hakim PTUN Sakit, Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ditunda

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:51 WIB

Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran Jadi Cawapres Ditunda Usai Pelantikan

Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran Jadi Cawapres Ditunda Usai Pelantikan

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:24 WIB

Terkini

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:15 WIB

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:12 WIB

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:50 WIB

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:28 WIB

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:19 WIB

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:10 WIB

×