Drama Pilpres! Hakim PTUN Sakit, Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ditunda

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:51 WIB
Drama Pilpres! Hakim PTUN Sakit, Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ditunda
Juru bicara PTUN, Irvan Mawardi. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) menunda putusan gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024 pada Kamis (10/10/2024) siang ini.

Juru bicara PTUN, Irvan Mawardi mengatakan penundaan tersebut lantaran, Ketua Majelis Hakim PTUN yang memimpin jalannya sidang, Joko Setiono sedang sakit.

"Setelah kami membaca e-Court hari ini, disebutkan bahwa hari ini seyogyanya adalah pembacaan putusan, oleh karena hakim ketua majelis atas nama Joko Setiono dalam kondisi sakit, sehingga pembacaan putusan ditunda,” kata Irvan, di PTUN Jakarta.

Irvan mengatakan, dalam penanganan perkara, Ketua Majelis Hakim PTUN tidak bisa digantikan. Termasuk dalam penanganan perkara gugatan yang dilakukan oleh PDIP.

Penundaan pembacaan putusan, lanjut Irvan, bakal dilakukan pada Kamis 24 Oktober mendatang, atau dua minggu sejak penundaan dilakukan. Pembacaan tersebut juga dilakukan lewat daring, atau melalui e-Court.

"Tak bisa, kalau hakim anggota bisa digantikan, tapi kalau ketua majelisnya berhalangan, seperti sakit atau dinas ke luar (kota) itu putusannya ditunda," jelasnya.

Lebih jauh, Irvan selaku bicara, tidak bisa menanggapi lebih rinci soal penundaan tersebut.

Saat disinggung putusan tersebut, dilaksanakan pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang bakal dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober, Irvan tidak banyak berkomentar.

Dirinya memastikan jika PTUN, hanya menjalankan tugas dan tidak memiliki kepentingan lain selain penanganan perkara itu.

baca juga

"Majelis ini tidak terikat dengan agenda-agenda apapun di luar persidangan, ini murni persoalan kemanusiaan saja bahwa ketua majelis hakimnya sakit," katanya.

Diketahui, dalam gugatan yang dilayangkan PDIP tersebut teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mewakili sebagai penggugat.

Dalam gugatannya, PDIP meminta agar hakim PTUN memerintahkan KPU menunda pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024 sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini.

Dalam pokok perkara, PDIP meminta PTUN membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilpres dan Pileg. PDIP juga meminta PTUN memerintahkan KPU mencabut Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilpres dan Pileg.

"Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk melakukan tindakan mencabut dan mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024," isi pokok perkara lainnya dalam gugatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran Jadi Cawapres Ditunda Usai Pelantikan

Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran Jadi Cawapres Ditunda Usai Pelantikan

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:24 WIB

Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi...

Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi...

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 20:33 WIB

Hitung Mundur! Putusan PTUN Soal Gibran, Pengamat: Berpotensi Picu Kegaduhan Politik, Kalau...

Hitung Mundur! Putusan PTUN Soal Gibran, Pengamat: Berpotensi Picu Kegaduhan Politik, Kalau...

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 18:19 WIB

Terkini

3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya

3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya

Tekno | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Promo Indomaret Terbaru Hari Ini 9 Agustus 2026, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar

Promo Indomaret Terbaru Hari Ini 9 Agustus 2026, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:12 WIB

6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu

6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap

Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat

Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08 WIB

5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam

Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman

Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:00 WIB

7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia

7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera

Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:51 WIB

×