PTUN dan Implikasi Politik, Bagaimana Nasib Gibran Usai Putusan Gugatan PDIP?

Chandra Iswinarno

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:00 WIB
PTUN dan Implikasi Politik, Bagaimana Nasib Gibran Usai Putusan Gugatan PDIP?
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming (Instagram)

"Jika PTUN mengabulkan gugatan PDIP dan Gibran mengajukan banding, maka putra sulung Presiden Joko Widodo itu tetap bisa dilantik sebagai wakil presiden," katanya, baru-baru ini.

Meski demikian, hal ini bisa berdampak pada legitimasi politik Gibran di mata publik.

Namun, bila gugatan PDIP ditolak, maka pelantikan Gibran sebagai wapres tidak akan terganggu secara hukum.

Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menilai bahwa sengketa tersebut tidak akan mempengaruhi pelantikan presiden dan wakil presiden, mengingat Mahkamah Konstitusi telah memutuskan hasil Pilpres 2024 secara final.

"Putusan Mahkamah Konstitusi adalah putusan yang final dan mengikat. Jadi, upaya hukum terkait penentuan perolehan suara siapa yang menang, itu tidak bisa dilakukan lagi oleh siapapun,” jelas Hadar (5/10/2024).

Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay.(Suara.com/Dea)
Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay.(Suara.com/Dea)

Konsekuensi Hukum dan Politik

Apapun hasil putusan PTUN, dampaknya akan terasa tidak hanya di ranah hukum, tetapi juga politik.

Apabila gugatan dikabulkan, legitimasi politik Gibran akan terancam, meskipun secara teknis ia masih bisa dilantik jika mengajukan banding.

"Jika Gibran tetap dilantik, ada semacam legitimasi dari publik yang tidak akan didapatkan oleh Gibran," tambah Castro.

baca juga

Sebaliknya, apabila gugatan ditolak, kubu pendukung Gibran akan semakin memperkuat narasi bahwa proses pencalonannya sah dan legal.

Namun, kritik terhadap percepatan karir politik Gibran mungkin akan terus muncul di kalangan oposisi.

Adi Prayitno menekankan bahwa prediksi mengenai hasil putusan PTUN sulit dilakukan, mengingat keputusan ini sangat bergantung pada argumen hukum yang dipertimbangkan oleh majelis hakim.

"Para hakim yang memutus gugatan ini tentu harus menjadikan hukum di atas segala-galanya," kata Adi.

Harapan utama publik adalah independensi majelis hakim, sehingga putusan apapun yang diambil tetap berlandaskan prinsip hukum yang kuat dan adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunda Putusan Gugatan PDIP hingga Gibran Dilantik Wapres, PTUN Jakarta: Ini Murni Hakimnya Sakit

Tunda Putusan Gugatan PDIP hingga Gibran Dilantik Wapres, PTUN Jakarta: Ini Murni Hakimnya Sakit

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:13 WIB

Drama Pilpres! Hakim PTUN Sakit, Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ditunda

Drama Pilpres! Hakim PTUN Sakit, Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ditunda

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:51 WIB

Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran Jadi Cawapres Ditunda Usai Pelantikan

Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran Jadi Cawapres Ditunda Usai Pelantikan

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:24 WIB

Terkini

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

×