Ungkap Hasil Investigasi Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran, Apa Saja?

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:27 WIB
Ungkap Hasil Investigasi Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran, Apa Saja?
Kronologi Kasus Vina Garut dan Nasib Pelaku Kini (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Komnas HAM merekomendasikan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para terpidana mendapatkan bantuan hukum, serta jaminan akses bertemu dengan pihak keluarga maupun kuasa hukumnya.

"Menjamin terpenuhinya hak-hak para terpidana untuk terbebas dari segala tindakan penyiksaan, penghukuman atas perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya selama menjalani masa tahanan," pungkas Uli terkait rekomendasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI