Selain Rp 12,1 Miliar, KPK Dalami Aliran Dana Lain Ke Paman Birin

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:32 WIB
Selain Rp 12,1 Miliar, KPK Dalami Aliran Dana Lain Ke Paman Birin
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan dana lain yang diduga untuk suap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik sedang mengulik dugaan penerimaan suap di luar Rp 12,1 miliar yang sudah ditemukan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Ya, masih didalami ya teman-teman berapa, jumlahnya tentu penyidik yang lebih tahu. Pemeriksaan saksi masih berlangsung, penggeledahan juga masih berlangsung,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Dia mengaku belum mau menyimpulkan bahwa Rp 12,1 miliar yang sebelumnya ditemukan KPK merupakan total keseluruhan nilai suap Sahbirin.

Terlebih, Sahbirin sudah lama menjabat sebagai Gubernur Kalsel dan saat ini dia juga masih menjabat meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini masih terlalu dini untuk menyebutkan berapa (nilai suap), apakah lebih atau kurang, kita tidak tahu,” ujar Tessa.

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Namun, KPK hanya menahan enam tersangka pada hari ini sementara Sahbirin Noor merupakan satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan.

Lebih lanjut, KPK akan melakukan penahanan terhadap 6 tersangka untuk 20 hari terhitung sejak 7 Oktober hingga 26 Oktober 2024.

“Terhadap 4 tersangka SOL, YUL, AMD, FEB, di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas | Jakarta Timur, di Gedung KPK K4,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Sedangkan tersangka YUD, dan AND di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas | Jakarta Timur, di Gedung KPK C1,” tambah dia.

Sahbirin Noor bersama SOL, YUL, AMD, dan FEB diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Di sisi lain, tersangka dari pihak swasta berinisial YUD dan AND diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Kabid BPKP Jakarta Asep Erwin, KPK Usut Pengajuan PMD di Sarana Jaya

Periksa Kabid BPKP Jakarta Asep Erwin, KPK Usut Pengajuan PMD di Sarana Jaya

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:49 WIB

Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Dipanggil Tersangka, Alasan KPK Masih Sibuk Ini

Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Dipanggil Tersangka, Alasan KPK Masih Sibuk Ini

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:36 WIB

KPK Janji Tak Akan Intervensi Polda Metro Jaya Soal Pemeriksaan Alexander Marwata

KPK Janji Tak Akan Intervensi Polda Metro Jaya Soal Pemeriksaan Alexander Marwata

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 03:55 WIB

Gazalba Saleh Langsung Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun, KPK Masih Butuh Waktu Berpikir

Gazalba Saleh Langsung Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun, KPK Masih Butuh Waktu Berpikir

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:17 WIB

Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet Padahal Pernah Jadi Tersangka, Begini Respons KPK

Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet Padahal Pernah Jadi Tersangka, Begini Respons KPK

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:45 WIB

Alexander Marwata Diperiksa Polisi, KPK Klaim Tak Lakukan Intervensi

Alexander Marwata Diperiksa Polisi, KPK Klaim Tak Lakukan Intervensi

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:27 WIB

Sudah Diteken, Jokowi Kirim Surpres Capim Dan Cadewas KPK Ke DPR

Sudah Diteken, Jokowi Kirim Surpres Capim Dan Cadewas KPK Ke DPR

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:01 WIB

Terkini

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:57 WIB

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:42 WIB

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:40 WIB

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB