Gazalba Saleh Langsung Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun, KPK Masih Butuh Waktu Berpikir

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:17 WIB
Gazalba Saleh Langsung Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun, KPK Masih Butuh Waktu Berpikir
Gazalba Saleh saat mengenakan rompi tahanan KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap setelah Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Terlebih Gazalba langsung mengajukan banding atas vonis tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa putusan tersebut baru dibacakan hari ini dan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK masih membutuhkan waktu untuk menentukan sikap terhadap putusan tersebut.

“Tentunya membutuhkan waktu bagi jaksa penuntut umum menerima salinan putusan lengkap,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

“Setelah salinan putusan lengkap tersebut diterima, akan dilaporkan kepada pimpinan untuk selanjutnya ditentukan apa tindak lanjut dari lembaga KPK melalui jaksa penuntut umum. Jadi, kita tunggu saja salinan putusan lengkapnya,” tandas dia.

Menanggapi putusan Majelis Hakim, Gazalba Saleh langsung menyatakan banding atas vonis 10 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim untuk kasus tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mempersilakan Gazalba untuk berkomunikasi dengan penasihat hukumnya dan menentukan sikap atas vonis tersebut.

"Silakan menyatakan sikap, menerima, pikir-pikir, atau banding," kata Hakim Fahzal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Gazalba kemudian menghampiri penasihat hukumnya yang berada di sebelah kanan kursi Terdakwa. Setelah berdiskusi, Gazalba langsung menyatakan banding.

"Kami langsung banding, Yang Mulia," ucap Gazalba.

baca juga

"Banding, hari ini?," tanya Hakim Fahzal.

"Iya," respons Gazalba.

Kemudian, Hakim Fahzal menanyakan sikap kepada JPU dari KPK. Menjawab itu, JPU menyatakan akan memikirkannya terlebih dahulu.

"Kami menyatakan pikir-pikir," ujar jaksa.

"Oleh karena itu terdakwa menyatakan banding, dari KPK pikir-pikir, maka putusan ini belum memiliki kekuatan hukum," kata Hakim Fahzal.

Pada sidang ini, Majelis Hakim menyatakan Gazalba Saleh terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di MA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet Padahal Pernah Jadi Tersangka, Begini Respons KPK

Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet Padahal Pernah Jadi Tersangka, Begini Respons KPK

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:45 WIB

Alexander Marwata Diperiksa Polisi, KPK Klaim Tak Lakukan Intervensi

Alexander Marwata Diperiksa Polisi, KPK Klaim Tak Lakukan Intervensi

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:27 WIB

Sudah Diteken, Jokowi Kirim Surpres Capim Dan Cadewas KPK Ke DPR

Sudah Diteken, Jokowi Kirim Surpres Capim Dan Cadewas KPK Ke DPR

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:01 WIB

Melawan! Gazalba Saleh Langsung Ajukan Banding Atas Vonis Hukuman 10 Tahun Bui

Melawan! Gazalba Saleh Langsung Ajukan Banding Atas Vonis Hukuman 10 Tahun Bui

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:49 WIB

Jokowi Sudah Teken Nama Capim Dan Cadewas KPK, Langsung Dikirim Ke DPR?

Jokowi Sudah Teken Nama Capim Dan Cadewas KPK, Langsung Dikirim Ke DPR?

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:40 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×