22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 17 Oktober 2024 | 06:00 WIB
22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya
Ilustrasi titik operasi zebra 2024 di Bandung (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

9. Berkendara motor dan berboncengan lebih dari satu dikenai denda sampai Rp 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).

10. Kendaraan tidak layak jalan dan kurang perlengkapan akan dikenai denda sampai Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah).

Demikian itu informasi titik operasi zebra 2024 di Bandung serta denda tilang pelanggarannya.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI