Terungkap! Harvey Moeis Punya Mobil Porsche Langka yang Cuma Diproduksi 1.948 Unit di Dunia

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:39 WIB
Terungkap! Harvey Moeis Punya Mobil Porsche Langka yang Cuma Diproduksi 1.948 Unit di Dunia
Harvey Moeis di sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Terdakwa Harvey Moeis disebut memiliki sebuah mobil mewah, Porsche yang dianggap langka karena hanya ada 5 unit di Indonesia.

Hal itu diungkap oleh Sales Manager PT Euroauto Trans Pratama Surabaya Erfan Putra Anugrah saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Erfan menyebut, Harvey sempat membeli mobik Porsche 911 Speedster Cabrio seharga Rp 13 miliar.

“Harganya berapa yang Porsche Speedster? Ini yang Cabrio?" kata Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/10/2024).

"Betul. Kalau yang tertera di kontrak harga off the road-nya Rp 13.181.200.000 (Rp 13,1 miliar)," jawab Erfan.

Dia menginfirmasi bahwa pembayaran untuk pembelian mobil tersebut dilakukan Harvey sebanyak lima kali transaksi.

“Saudara di dalam berita acara menerangkan bahwa harganya Rp 13.181.200.000, kemudian sudah lunas tapi dibayar secara bertahap. 12 Mei 2020 sebesar Rp 2 miliar, 17 Juni 2020 sebesar Rp 2 miliar, kemudian 4 Agustus 2020 sebesar Rp 2 miliar, 2 September 2020 sebesar Rp 3.634.200.000 kemudian tanggal 2 September 2020 sebesar Rp 3.547.000.000. Jadi kalau dijumlahkan apakah Rp 13.181.200.000?" tanya Hakim Eko.

"Iya betul," sahut Erfan.

Lebih lanjut, Erfan menyebutkan bahwa dokumen seperti BPKB dan STNK mobil mewah tersebut belum diproses sebagaimana permintaan Harvey selaku costumer.

“Biasanya bergantung pada permintaan customer. Pak, kan ada beberapa mobil yang untuk koleksi. Jadi dia kadang tidak meng-on the road-kan," tutur Erfan.

Dia juga menjelaskan bahwa mobil Porsche 911 Speedster Cabrio yang dibeli Harvey hanya diproduksi sebanyak 1.948 unit di seluruh dunia.

“Kalau yang masuk Indonesia setahu saya kurang dari lima," ungkap Erfan.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.

Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.

Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp 420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Minta Jaksa Hadirkan Lagi Sandra Dewi Di Sidang Harvey Moeis

Hakim Minta Jaksa Hadirkan Lagi Sandra Dewi Di Sidang Harvey Moeis

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:32 WIB

Romansa Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Tengah Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah

Romansa Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Tengah Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah

News | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12:28 WIB

Kelar Sidang Langsung Peluk-pelukan! Harvey Moeis Cium Tangan Sandra Dewi usai Kepalanya Dibelai

Kelar Sidang Langsung Peluk-pelukan! Harvey Moeis Cium Tangan Sandra Dewi usai Kepalanya Dibelai

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:08 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB